Kata Gubernur BI Agus Martowardojo, posisi ULN Indonesia, saat ini masih dalam status aman. Tidak perlu dikhawatirkan, lantaran masih sesuai perkiraan.
"Kita melihat bahwa secara umum yang non-bank itu terkendali karena proses persetujuannya melalui OJK dan BI, namun kalau yang swasta dengan kita mengeluarkan peraturan untuk kehati-hatian sehingga ULN harus selalu memenuhi hedging ratio dan kredit rating, itu kita meyakini terjaga dengan baik," papar Agus di Kantornya, Jakarta, Senin (19/09/2016).
Agus memaparkan, saat ini, posisi ULN swasta memang paling banyak porsinya ketimbang utang pemerintah. Meski besar, kadarnya yang masih terkontrol.
"Yang bisa dijelaskan memang porsi dari pada swasta lebih besar dari pada pemerintah. Tetapi mayoritas dari pada utangnya itu jangka panjang dan yang lebih besar adalah non bank," tandasnya. [ipe]