Satu Lagi Daerah Warga Kelas Bawah yang Siap Digusur Pemprov DKI

Satu Lagi Daerah Warga Kelas Bawah yang Siap Digusur Pemprov DKI

Sujanews.com — SP3 diterbitkan. Warga harus siap-siap kembali digusur oleh Pemprov DKI di bawah Basuki Tjhaja Purnama alias Ahok. Padahal sebelumnya daerah administrasi Jakarta Selatan ini telah diberi peringatan agar tidak menggusur.

"Teman-teman se-Tanah Air yang saya hormati, ternyata permohonan yang saya ajukan kepada pemerintah untuk berkenan tidak memperlakukan rakyat sebagai musuh, tidak dihiraukan. Bahkan Pemkot Jak-Sel yang sebelumnya berbelas kasihan untuk menunda pelayangan SP3 bagi Bukit Duri mendadak membatalkan belas kasihan mereka," tulis sesal Jaya Suprana, melalui rilis yang dilansir oleh  voa-islam.com, Selasa (20/09/2016).

Salah satu tokoh yang juga pernah mengingatkan Ahok agar tidak bertindak arogan ini juga mengatakan Satpol PP langsung mendatangi daerah tersebut. Tidak tanggung-tanggung, Satpol PP menggunakan senjata lengkap.

"Pada pagi hari, 20 September 2016 Pemkot Jak-Sel menugaskan para petugas dikawal Satpol PP bersenjata untuk melayangkan SP3 kepada warga Bukit Duri yang menolak dipaksa pindah ke rusunawa Rawa Bebek yang nun jauh lebih dari 20 kilometer dari Bukit Duri."

SP3 merupakan surat perintah terakhir sebelum SPB alias surat perintah bongkar secara paksa terhadap rumah-rumah warga Bukit Duri yang sebenarnya secara hukum masih dalam proses hukum oleh Majelis Hakim Jakarta Pusat dan PTUN Jakarta Selatan.

"Mantan Ketua MK, Prof. Mahfud MD tegas menyatakan bahwa pembongkaran rumah masih dalam proses hukum merupakan pelanggaran hukum secara sempurna."