Angka itu menambah deretan panjang jumlah kasus penjualan anak untuk kaum homoseks.(Baca juga: Geram dengan Pelacuran Anak untuk Gay, Ketua MPR Minta Pelaku Dihukum Rajam).
Prostitusi kaum gay mencuat saat Bareskrim Mabes Polri menciduk AR yang menjual anak-anak untuk kaum gay melalui media sosial (medsos).
"Kasus ini jadi perhatian antar-kementerian dan lembaga yang melindungi anak-anak, termasuk kepolisian dan Kemensos,” kata Yohana seperti dikutip dari Jurnas, Kamis (1/9/2016).
AR merupakan residivis penjualan anak yang baru bebas dari tahanan sekitar enam bulan lalu. Melalui medsos, AR memengaruhi anak-anak untuk bersedia melayani nafsu para homoseks.