BPI : Jokowi Diam Luhut Lanjutkan Reklamasi, Siapakah Sebenarnya Presiden RI ?

BPI : Jokowi Diam Luhut Lanjutkan Reklamasi, Siapakah Sebenarnya Presiden RI ?

Sujanews.com —  Direktur Eksekutif Bimata Politica Indonesia (BPI) Panji Nugraha mengatakan, sangat ironis jika saat ini Jokowi tidak menanggapi kasus Reklamasi Teluk Jakarta yang dilanjutkan oleh Plt Menko Maritim Luhut B Panjaitan bersama Ahok. Pasalnya, jika hal tersebut dibiarkan bisa membuktikan jika posisi Jokowi sebagai Presiden Republik Indonesia dipertanyakan.

“Dalam polemik Reklamasi Teluk Jakarta tersebut, jelas Jokowi tidak hadir sebagai Presiden dengan menanggapi secara tegas pelanggaran hukum yang dilakukan Luhut, apakah sikap diam ini mengartikan jika Presiden RI adalah Luhut B Panjaitan bukan Jokowi?”, tutur Panji.

Panji menilai, dengan sikap diamnya Jokowi. Wajar jika akhirnya menimbulkan beberapa pendapat dari berbagai kalangan mengenai reklamasi ini. Pertama, Jokowi melindungi kepentingan para pemodal. Kedua, Jokowi melindungi kepentingan Ahok di Pilkada DKI Jakarta. ketiga, mempertegas bahwa Luhut mempunyai wewenang besar di Pemerintahan sehingga apa yang dilakukannya Jokowi hanya diam dan manut saja.

“Sebaiknya Jokowi bersuara jangan hanya diam menanggapi polemik Reklamasi ini, karena dengan diamnya Jokowi banya menimbulkan sisi negatif di mata rakyat, Jokowi perlu tegas dan harus mengikuti perintah putusan pengadilan yang jelas kedudukan hukumnya, karena diamnya Jokowi adalah bukti nyata negara tidak hadir melindungi segenap bangsa dan negara serta  rakyat akan semakin dirugikan”, tutur Panji. (BPI)