Para jemaah menggunakan paspor Filipina. Mereka dicegah sebelum mereka naik ke pesawat, Jumat (19/8/2016) menuju Madinah, Arab Saudi.
Anggota Komisi VIII DPR RI dari FPKB Maman Imanulhaq menyesalkan peristiwa itu.
"Sangat memalukan. Bagaimana mungkin ibadah yang sakral dilakukan dengan cara yang melanggar aturan," kata politisi PKB ini di Jakarta, Minggu (21/08/2016).
Menurutnya, kejadian tersebut terjadi karena adanya oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan keluguan para jemaah.
"Pemalsuan paspor dan dokumentasi lain jadi indikasi bahwa mafia travel memainkan peran penting dalam kasus ini," tegas Maman.
Menyikapi hal tersebut, kata dia, DPR akan memanggil pihak kementerian agama soal travel yang menangani jamaah haji.
Oleh karenanya, dia berpesan, jemaah haji agar lebih teliti dan cermat terhadap oknum travel atau perseorangan yang menawarkan jasa haji atau umroh.
"Apalagi dengan janji yang tidak rasional dan spekulatif," tandasnya.
Seperti diketahui, Para jemaah asal Indonesia itu membayar mulai 6.000 - 10.000 dollar AS per orang menggunakan kuota haji yang diberikan Arab Saudi kepada Filipina.
Identitas jemaah Indonesia itu terungkap setelah didapati tidak berbahasa Filipina. Mereka kemudian mengaku sebagai warga negara Indonesia yang masuk secara terpisah sebagai turis.(yn)