"Ini hasil karya Megawati, Ketum PDIP. 1. Mengubah UUD 1945 selama 4 kali menjadai UUD yang bersifat liberal kapitalistik," tulisnya, dalam akun Twitter pribadi @rsoekarnoutri, kemarin (24/08/2016).
Tidak hanya itu, ia juga menuding telah terjadinya pemberian previlege atau keistimewaan bagi para koruptor, pengemplang pajak obligator hitam BLBi dengan Intruksi Presidennya Nomor 8, tentang R dan D (surat keterang lunas).
Pun termasuk mendukung Joko Widodo menjadi Presiden saat ini, Megawati diragukan kemampuannya, terbukti Indonesia memasuki jurang utang yang begitu dalam. "Mengusung Jokowi, sosok yang menjadi pertanyaan tentang integritas, kapablitas maupun kepemimpinannya, sudah diprediksi dampaknya hingga sekarang, Indonesia masuk jurang utang."
Hal ini persis saat masa-masa Orde Baru, di mana korupsi pun juga merajalela, rakyat menjadi sapi perah. "Pajak melalui program Tax Amnesty, sementara obligator hitam lolos dari jerat hukum dengan adanya pengampunan pajak itu."
Belum lagi maraknya penyakit sosial di masyarakat, yakni salah satu human traffiking yang terselubung. "Pun masuknya ribuan buruh Asing, bahkan jutaan dari Tiongkok."
Selain itu, termasuk investasi saat ini juga dikritisi. Menurutnya, investasi saat ini seperti era penjajah. Di mana Asing yang menguasai.
"Investasi (kolonialisasi = penjajahan) Asing 100 persen di saentero Nusantara. Pun penggadaian sejumlah aset negara yang akan berakhir dengan penjualan aset-aset negara, seperti era Megawati yang menjual 12 aset negara."
Megawati juga dituding olehnya karena selama ini menggunakan jargon-jargon Bung Karno tetapi kenyataannya rakyat dimanipulasi. "Memanipulasi rakyat dengan jargon Soekatno yang sejatinya modus 'Soekarno to kill Soekarnoisme-ajarannya'. Apakah anak biologis sadar apa yang diperbuatnya kecuali hanya tujuan kekuasaan dan materi? Nauzubilahi min zalik."