Ketua DPR Setuju Harga Rokok Dinaikkan Rp 50.000

Ketua DPR Setuju Harga Rokok Dinaikkan Rp 50.000

SujaNEWS.com —  Ketua DPR Ade Komarudin menyetujui harga rokok dinaikkan menjadi Rp 50 ribu per bungkus. Hal ini untuk mengurangi pengguna rokok di kalangan pelajar.

"Saya setuju kenaikan harga rokok, mengurangi masyarakat, memang rokok musuh bangsa ini, kalau bisa semakin hari semakin terkurangi," kata Ade di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/8/2016).

Menurut politisi Golkar ini, dengan adanya kenaikan harga rokok ini, maka akan menumbuhkan pendapatan negara.

"Kalau dinaikkan harganya aja bertambah pendapatan negara. Dan diprediksi akan meningkat dan meningkatkan APBN lebih sehat," pungkasnya.

Sebelumnya Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany, mengatakan, seharusnya harga rokok dinaikkan setidaknya menjadi dua kali lipat.

"Dengan menaikkan harga rokok, dapat menurunkan prevalensi perokok, terutama pada masyarakat yang tidak mampu," ujar Hasbullah.

Berdasarkan hasil studi yang dilakukan Hasbullah dan rekannya, sejumlah perokok pun akan berhenti merokok jika harganya dinaikkan dua kali lipat.

Survei dilakukan terhadap 1.000 orang melalui telepon dalam kurun waktu Desember 2015 sampai Januari 2016. "Sebanyak 72 persen bilang akan berhenti merokok kalau harga rokok di atas Rp 50.000," ungkap Hasbullah.(yn)