“Pemerintah Indonesia meminta warga negara Indonesia yang berdomisili di Turki untuk tetap tenang, untuk sementara waktu tinggal dirumah,” demikian siaran pers dari Kemenlu yang diterima Antara News, Sabtu (16/7/2016).
“Pemenerintah akan terus mencermati perkembangan dan situasi keamanan dan melakukan komunikasi dengan KBRI Ankara dan KJRI Istanbul,” lanjut siaran pers itu.
Pemerintah juga meminta WNI yang akan bepergian ke Turki, khususnya Ankara dan Istanbul dalam waktu dekat untuk terlebih dahulu memantau keadaan keamanan sebelum keberangkatan.
Pemerintah menyatakan akan terus mencermati perkembangan di Turki saat ini dan berharap situasi di sana segera pulih.
Saat ini, WNI di Turki berjumlah sekitar 2.700 orang, di antaranya 800 orang di Instanbul dan 400 di Ankara.