Membaca Pesan Tersirat di Balik Pengarahan Jokowi Kepada Para Penegak Hukum

Membaca Pesan Tersirat di Balik Pengarahan Jokowi Kepada Para Penegak Hukum

SujaNEWS.com — Pagi ini, Selasa, 19 Juli 2016, Joko Widodo mengumpulkan seluruh pimpinan penegak hukum di Istana Negara, Jakarta Pusat. Para penegak hukum ini dikumpulkan untuk memperoleh pengarahan Presiden.

Acara yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB ini juga dihadiri oleh Menkopolhukam Luhut B Pandjaitan, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kapolda Sulteng Brigjen Rudy Sufahriadi, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso dan Jaksa Agung M Prasetyo.

Dalam pidato pembukaannya, Jokowi mengungkapkan bahwa acara ini digelar untuk mengevaluasi kinerja para aparat hukum selama setahun.

"Undangan saya pada pagi hari ini ingin mengevaluasi karena setahun yang lalu, saya sudah memerintahkan dan bicara di Bogor. Sehingga setelah setahun saya ingin apa yang saya sampaikan itu kita evaluasi," kata Jokowi di Istana Negara.

Pada kesempatan ini, Presiden turut mengingatkan bahwa kompetisi global saat ini semakin ketat persaingannya.

"Begitu kita kehilangan waktu, detik, jam atau hari saja, momentum-momentum hilang. Begitu kita tidak merespons sesuatu adanya perubahan di negara yang lain, kawasan yang lain, kita akan kehilangan banyak hal," ujarnya.

Untuk itu, ia meminta jajaran penegak hukum mulai dari kejaksaan hingga kepolisian senantiasa siaga di baris terdepan.

"Merespons kejadian dan merespons perintah yang sudah kami lakukan," ucapnya.

Ucapan Jokowi ini seperti sebuah keluhan sekaligus peringatan bagi para penegak hukum untuk tidak mengabaikan perintah yang datang darinya, sebagai Presiden sekaligus panglima tertinggi TNI dan Polri meskipun Jokowi adalah seorang presiden yang berasal dari kalangan sipil.

Jokowi seperti ingin memberi penegasan. Sebagai panglima tertinggi, posisinya lebih tinggi daripada para petinggi TNI dan Polri. Ini tentu berakibat, Jokowi tidak mau menerima pembangkangan dalam bentuk apapun.

Jokowi kemudian memberi beberapa catatan penting terkait penegakan hukum di Indonesia.

"Pertama, bahwa kebijakan dan diskresi tidak bisa dipidanakan. Jangan dipidanakan. Kemudian tindakan administrasi pemerintahan juga sama. Tolong dibedakan. Mana yang niat mencuri, mana yang niat nyolong dan mana yang itu tindakan administrasi. Saya kira aturan di BPK