“Pengetik Surat dipecat, koruptor dilindungi? (Kalimat tanya),” kata Habiburokhman di akun Twitter yang dipantau Jumat (10/06/2016).
Sayangnya, Ketua Bidang Advokasi DPP Gerindra itu tak menyebut dengan jelas siapa yang dilindungi. Namun, dalam sejumlah kesempatan, pria asal Lampung itu kerap menyerukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) supaya segera menangkap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) karena diduga terlibat pembengkakan anggaran pembelian sebagian lahan rumah sakit Sumber Waras.
Seperti diketahui, Menteri dalam negeri Tjahjo Kumolo meminta maaf kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK terkait salah ketik 'Komisi Perlindungan Korupsi' dalam surat resmi Kemendagri ke KPK.
"Kemendagri akan menyampaikan permohonan maaf kepada KPK atas kesalahan ini," kata Kepala Puspen Kemendagri, Dodi Riyadmadji, dalam siarannya persnya, Kamis (09/06).
Lebih lanjut, Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan telah memberhentikan stafnya yang disebutnya salah mengetik ejaan KPK.
"Hari ini resmi diberhentikan tidak hormat, ada indikasi kesengajaan," kata Tjahjo dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (09/06)..
Staf tersebut sebelumnya sempat diperiksa. Mendagri sejak awal mengatakan pihaknya "tidak bisa mentolerir keteledoran tersebut disengaja atau tidak".Dia juga sempat menganggap ini merupakan sabotase.
"Siapapun yang membuat malu Kemendagri dan KPK dengan membuat kesalahan pada penulisan surat semacam ini akan kami pecat dengan tidak hormat," kata Mendagri Tjahjo, Rabu (8/6).