Pakar Hukum: Bilang tak Ada Kerugian Negara RSSW, Ketua KPK Lucu

Pakar Hukum: Bilang tak Ada Kerugian Negara RSSW, Ketua KPK Lucu

SujaNEWS.com — Pakar hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) Rusli Muhammad menyayangkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dalam kasus pembelian RS Sumber Waras. Ia menilai, pernyataan Agus yang menyebut tak ada kerugian negara dalam kasus itu lucu.

Apalagi pernyataan ini bertentangan dengan pernyatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan pengadaan lahan RS Sumber Waras tidak melalui proses memadai dan terdapat indikasi kerugian negara Rp 191 miliar.

"BPK ini merupakan lembaga resmi negara yang kredibel. KPK perlu hati-hati kalau BPK sudah menyatakan lahan RS Sumber Waras bermasalah, orang tak akan percaya kalau lahan RS Sumber Waras tak menimbulkan kerugian negara," katanya Rabu (15/6/2016).

Seharusnya, kata dia, audit BPK terhadap lahan RS Sumber Waras menjadi bahan untuk analisa lebih jauh.

"Saya yakin lembaga sebesar BPK tak mungkin membuat audit yang salah, makanya KPK harus terus menyelidiki kasus lahan RS Sumber Waras, penyelidikan tak boleh dihentikan," ujarnya.

Kalau KPK menyimpulkan tak ada perbuatan korupsi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras, lanjutnya, hal itu sulit dipercaya. Sebab berlawanan dengan temuan BPK.

Ia juga menyayangkan Ketua KPK terlalu cepat membuat kesimpulan bahwa tidak menemukan indikasi korupsi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.

"Saya sangat menyayangkan Ketua KPK membuat pernyataan terlalu cepat soal lahan RS Sumber Waras. Apalagi di antara ketua KPK terdapat beda pendapat soal lahan RS Sumber Waras," jelasnya. (iy)