Kontan, ulah mereka ini memicu kemarahan umat Muslim di Malaysia. Jaksa setempat akhirnya melayangkan tuntutan kepada mereka berdua atas tuduhan menghasut permusuhan agama, Kamis (18/7/2013). Jika terbukti bersalah, keduanya menghadapi tuntutan delapan tahun penjara.
Tan dan Lee sendiri segera mengklaim bahwa foto itu hanya sebagai ajang lucu-lucuan. Keduanya mengaku tidak bersalah di pengadilan Kuala Lumpur, namun menjelang sidang, pengadilan menolak untuk memungkinkan mereka tetap bebas dengan jaminan.
Jaksa Agung Malaysia, Abdul Gani Patail, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa otoritas ingin mereka ditahan karena mereka telah mengunggah konten yang bisa membangkitkan kemarahan publik. Mereka akan ditempatkan di penjara terpisah menjelang sidang pendahuluan pada 24 Agustus mendatang.
Etnis Muslim Malaysia merupakan mayoritas yang terdiri hampir dua pertiga dari 29 juta penduduk. Etnis Cina hampir seperempat populasi dengan agama Budha dan Kristen.