Disini, Satpol PP Akan Sita Rumah Makan Yang Buka Disiang Ramadhan

Satpol PP Akan Sita Rumah Makan Yang Buka Disiang Ramadhan

SujaNEWS.com — Satpol PP Kabupaten Agam, Sumatera Barat, bakal menertibkan rumah makan yang buka pada siang hari selama Ramadhan 1437 Hijriyah. Tak main-main, mereka akan menyita alat masak beserta makanan yang ada.

“Kami akan menyita seluruh alat masak, piring, dan jualan yang dipajang pedagang,” kata Kepala Satpol PP Agam, Danil Defo di Lubuk Basung, seperti dikutip Antara, Sabtu (4/6).

Selain merazia rumah makan yang buka pada siang bulan Ramadhan, nantinya anggota Satpol PP juga akan merazia hotel dan penginapan yang rawan digunakan oleh oknum sebagai tempat maksiat. Selain itu mereka juga akan minyita petasan yang dijual oleh pedagang.

“Kami juga melakukan razia pasangan ilegal yang menginap di penginapan dan hotel yang tersebar di Agam,” ujarnya.

Danil menyebutkan, penertiban ini dilakukan untuk menindaklanjuti surat edaran yang telah diberikan kepada pedagang beberapa hari lalu. Kegiatan ini merupakan agenda rutin setiap tahun saat Ramadhan dengan tujuan agar umat Muslim khusuk melaksanakan ibadah puasa dan shalat.

Salah melati seorang warga Lubuk Basung, Muhammad Hasim mendukung Satpol PP menertibkan rumah makan yang buka siang hari selama Ramadhan, petasan dan lainnya. Dia juga berharap Satpol PP melakukan patroli di setiap masjid dan menertibkan anak-anak yang bermain petasan.

“Saya berharap razia ini dilakukan setiap saat sehingga tidak ada lagi bunyi petasan yang terdengar di Agam,” ujarnya.