Bela Satpol PP Tertibkan Warung Disiang Ramadhan, Netizen Justru Dibully

Bela Satpol PP Tertibkan Warung Disiang Ramadhan, Netizen Justru Dibully

SujaNEWS.com — Baru-baru ini netizen dibuat heboh soal berita razia Satpol PP terhadap warung makan milik Saeni atau Bu Eni yang berlokasi di Serang, Banten saat siang bulan Ramadhan.

Berbagai respon bermunculan. Ada pihak yang bersifat acuh, menganggap positif karena dianggap telah melanggar Perda (perturan daerah), adapula yang menanggapi dengan sinis dan seolah simpatik pada Bu Eni, karena dianggap telah terdholimi oleh Satpol PP dan pihak berwenang.

Berbagai kecaman dari netizen dan komentar miring terhadap sikap Satpol PP Serang bahkan telah mendapat tindakan nyata baik dari LSM, simpatisan bahkan tak sedikit dari tokoh yang menggalang dana simpati untuk Bu Eni.

Disisi yang lain, komentar yang seolah memihak kepada petugas dan Satpol PP juga ikut bermunculan seiring banyaknya sikap yang dianggap “dibuat-buat” oleh oknum untuk memojokan petugas dan Perda pelarangan membuka warung makan disiang Ramadhan.

“Heboh warteg disuruh tutup ya..? Jadi “korban” dan dibantu meski ditutup karena ada Perda nya..?ujar @MbahUyok lewat medsos Twitter.

Bahkan salah satu netizen yang justru simpatik dengan petugas justru dibully karena dianggap memihak kepada pihak yang sewenang-wenang dan tak membela rakyat yang tertindas.

Satpol PP pada Rabu (8/6/2016) lalu menggelar razia warung Bu Eni di Pasar Rau, Kota Serang, Banteng yang membuka dagangannya di siang hari saat bulan Puasa Ramadhan.

Warung Bu Eni ditindak oleh petugas karena dianggap telah melanggar Perda yang melarang warung buka pada waktu siang hari. Perda tersebut dibuat oleh Pemda Serang sebagai langkah nyata untuk menghormati orang yang tengah menjalankan ibadah puasa disiang hari.