Ahok Ngamuk Relawannya Dituding Terima Rp30 M dari Proyek Reklamasi

Ahok Ngamuk Relawannya Dituding Terima Rp30 M dari Proyek Reklamasi

SujaNEWS.com —  Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak terima dengan tudingan yang dilontarkan Politisi PDIP, Junimart Girsang tentang adanya aliran dana sebesar Rp30 miliar untuk relawannya 'Teman Ahok' dari proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Menurutnya, apa yang dilakukan anggota Komisi III DPR RI itu tak ubahnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berniat menggerus nama baiknya dengan menggelontorkan kasus pembelian lahan RS. Sumber Waras.

"Mereka pengen membangkitkan opini ke orang bahwa Ahok itu gak bersih, yang dijual Ahok, Ahok punya brand apa sih? Apa yang membedakan saya dengan politisi pada umumnya, saya bersih," ujar Ahok dengan nada tinggi, Kamis (16/06/2016).

Sebagai buktinya, Ahok menyatakan berani memeriksa harta kekayaan, termasuk membuka semua biaya hidupnya. Dia juga termasuk pejabat negara yang mendorong Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) wajib dilaksanakan.

"Saya berani katakan kalau pejabat enggak bisa buktikan harta dari mana, enggak boleh jadi pejabat. Jadi pejabat sekelas saya ngomong konsisten dari DPRD sampai Bupati sampai DPR RI, sampai sekarang saya konsisten teriak-teriak itu," ungkap Ahok.

Terlebih, adanya aliran dana sebesar Rp30 miliar dari hasil kontribusi tambahan itu, kata Ahok, sangat tidak dimungkinkan mengingat perselisihan yang terjadi antara dirinya dengan DPRD DKI Jakarta.

Sebab, dalam perkara reklamasi telah terbukti bahwa yang berupaya menurunkan kewajiban tambahan pengembang reklamasi adalah DPRD DKI, hingga pada akhirnya ditetapkannya status tersangka kepada bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi.

"Makanya saya bilang, untuknya dia (Junimart) anggota DPR, enggak bisa digugat dia punya hak imunitas, kalau biacara di forum (semaunya), walaupun secara politik menurut saya itu jahat," ungkap Ahok.