Nah Lho, Bilang Hak Asasi Monyet, Ruhut akan Disidang MKD

Nah Lho, Bilang Hak Asasi Monyet, Ruhut akan Disidang MKD

SujaNEWS.com — Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Muhammad Syafii mengatakan, dalam masa sidang ke-V pihaknya akan memroses pengaduan organisasi masyarakat (Ormas) Muhammadiyah terhadap pernyataan anggota Komisi III DPR RI Ruhut Sitompul.

"Tadi anggota MKD tidak ada perbedaan pendapat, agar kasus ini ditindaklanjuti dengan meminta keterangan terhadap pengadu, saksi, dan saudara Ruhut Sitompul," ujar Muhammad Syafii di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (18/5/2016).

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, pernyataan Ruhut Sitompul saat rapat kerja antara Komisi III dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang mengomentari soal kematian terduga teroris Siyono tidak menunjukkan kesopanan.

Dimana, saat itu Ruhut mengatakan bahwa kematian Siyono tidak melanggar Hak Asasi Manusia, tetapi malah mengatakan Hak Asasi Monyet.

"Itu pernyataan luar biasa. Dalam peraturan tata tertib sidang anggota DPR, anggota DPR harus berlaku sopan. Dan sudah menjadi baku di dunia, bahwa HAM itu harus dijunjung tinggi, tapi ini justru istilah hak asasi manusia itu sudah dilecehkan dengan istilah HAM itu menjadi hak asasi monyet," ungkapnya. (iy)