SujaNEWS.com — DPRD DKI disarankan segera mengajukan Hak Angket terhadap banyaknya dugaan kasus korupsi yang dilakukan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) selama berkuasa di Pemprov DKI Jakarta.
Saran tersebut disampaikan oleh Pengamat Kebijakan Publik, Amir Hamzah kepada TeropongSenayan, di Jakarta, Selasa (3/5/2016). Apalagi, kata dia, DPRD juga sudah menyampaikan berbagai catatan usai paripurna pertanggungjawaban gubernur DKI terhadap APBD 2015 pekan lalu.
Menurutnya, Hak Angket tersebut diajukan karena sudah menyangkut lebih dari satu kasus korupsi. Di antaranya skandal kasus reklamasi, pembangunan simpang susun Semanggi, soal dana coorporate social responsibility (CSR) dan juga dugaan kuat korupsi pembelian RS Sumber Waras.
"Kalau hanya satu masalah, mungkin dewan cukup membentuk panitia khusus (Pansus). Tapi karena ini menyangkut banyak masalah, maka sudah saatnya DPRD DKI mengajukan Hak Angket," kata Amir.
Dikatakan Amir, dengan adanya Hak Angket tersebut, maka DPRD DKI bisa menelusuri bahkan memanggil pihak swasta yang memberikan dana CSR ke Pemprov DKI. Sebab, kata dia, dana CSR sejatinya harus terlebih dahulu dimasukkan kedalam APBD DKI, sebelum kemudian penggunaannya disetujui oleh DPRD DKI.
"Negara ini punya aturan yang harus ditaati, Ahok tidak bisa asal menerima dan menggunakan dana CSR begitu saja. Kalau tidak, penggunaannya kita tidak tahu karena tidak ada transparan," bebernya.
Amir menambahkan, Hak Angket itu dilakukan sambil menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang akan jatuh tempo pada Juni mendatang.
"Nanti bulan Juni hasi audit BPK terhadap APBD DKI 2015 kan baru keluar, ya udah dewan sambil nunggu itu ajukan dong Hak Angket. Ini kan bagian dari fungsi DPRD, kalau tidak lantas ngapaian ada dewan," ujar pria yang juga sebagai pelapor dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras ke KPK itu.
Sebelumnya, Ahok mengaku senang dikritik dewan usai paripurna pekan lalu. Kritikan atau catatan dewan itu antara lain soal reklamasi, simpang susun Semanggi, dan soal dana CSR. (iy)
Saran tersebut disampaikan oleh Pengamat Kebijakan Publik, Amir Hamzah kepada TeropongSenayan, di Jakarta, Selasa (3/5/2016). Apalagi, kata dia, DPRD juga sudah menyampaikan berbagai catatan usai paripurna pertanggungjawaban gubernur DKI terhadap APBD 2015 pekan lalu.
Menurutnya, Hak Angket tersebut diajukan karena sudah menyangkut lebih dari satu kasus korupsi. Di antaranya skandal kasus reklamasi, pembangunan simpang susun Semanggi, soal dana coorporate social responsibility (CSR) dan juga dugaan kuat korupsi pembelian RS Sumber Waras.
"Kalau hanya satu masalah, mungkin dewan cukup membentuk panitia khusus (Pansus). Tapi karena ini menyangkut banyak masalah, maka sudah saatnya DPRD DKI mengajukan Hak Angket," kata Amir.
Dikatakan Amir, dengan adanya Hak Angket tersebut, maka DPRD DKI bisa menelusuri bahkan memanggil pihak swasta yang memberikan dana CSR ke Pemprov DKI. Sebab, kata dia, dana CSR sejatinya harus terlebih dahulu dimasukkan kedalam APBD DKI, sebelum kemudian penggunaannya disetujui oleh DPRD DKI.
"Negara ini punya aturan yang harus ditaati, Ahok tidak bisa asal menerima dan menggunakan dana CSR begitu saja. Kalau tidak, penggunaannya kita tidak tahu karena tidak ada transparan," bebernya.
Amir menambahkan, Hak Angket itu dilakukan sambil menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang akan jatuh tempo pada Juni mendatang.
"Nanti bulan Juni hasi audit BPK terhadap APBD DKI 2015 kan baru keluar, ya udah dewan sambil nunggu itu ajukan dong Hak Angket. Ini kan bagian dari fungsi DPRD, kalau tidak lantas ngapaian ada dewan," ujar pria yang juga sebagai pelapor dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras ke KPK itu.
Sebelumnya, Ahok mengaku senang dikritik dewan usai paripurna pekan lalu. Kritikan atau catatan dewan itu antara lain soal reklamasi, simpang susun Semanggi, dan soal dana CSR. (iy)