Bocah 1 Tahun Terterjang Aparat dan Terinjak Saat Penggusuran Kampung Aquarium

Bocah 1 Tahun Terterjang Aparat dan Terinjak Saat Penggusuran Kampung Aquarium
SujaNEWS.com — Penggusuran kampung Aquarium, Penjaringan, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu, menyisakan cerita cukup memilukan para korban tergusur. Misalnya, kisah seorang bocah berusia 1 tahun yang terkena dampak tindakan aparat penggusur.

Bocah tersebut adalah cucu dari Ici, salah seorang warga Aquarium yang rumahnya telah digusur Pemprov DKI Jakarta. Demikian terungkap dalam acara silaturahim Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dengan para korban penggusuran di kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Selasa (10/05/2016).

Pertemuan itu digelar oleh MUI guna berdialog dan melihat langsung kondisi warga yang masih bertahan di tenda pengungsian.

Pada acara yang berlangsung di salah satu tenda beralaskan puing-puing bangunan, para warga menyampaikan keluhannya. Yaitu terkait perlakuan Pemprov DKI saat melakukan penggusuran, serta dampak yang mereka alami saat ini.

Ici bercerita, ketika proses penggusuran kawasan tempat tinggalnya berlangsung, terjadi penolakan oleh warga yang berujung kericuhan dengan aparat.

“Kami bawa anak kecil keterjang petugas-petugas. Sakitnya hati kami, perihnya hati kami, dimana hati bapak (aparat. Red). Ya Allah, ya Rasulullah, tolong kami! Anak kami, cucu kami, 1 tahun, kebanting, keinjak orang,” tutur Ici dengan suara bergetar menahan tangis.

“Alhamdulillah, (sang cucu) masih bisa diselamatkan walaupun harus diurus sendiri tanpa bantuan tenaga medis,” lanjut wanita berjilbab ini.

Setelah rumahnya tergusur, Ici mengeluhkan kondisinya yang hidup di tenda-tenda pengungsian yang berada di atas sisa-sisa puing bangunan.

“Kami orang miskin ini teraniaya, hidup di puing reruntuhan. Tolong hargai kami, kami bukan warga liar, kami memiliki KTP, KK, bayar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Kenapa kami diusir layaknya binatang?” ungkapnya, yang dalam pengamatan hidayatullah.com, begitu emosional.

Warga Merasa Dibohongi Pemprov

Begitu pun dengan Catur, warga kampung Aquarium lainnya. Pria ini merasa keberatan dengan kebijakan rumah susun yang ditawarkan Pemprov DKI. Ia menganggap kebijakan itu justru membuat warga lebih susah.

“Seolah memberikan ganti atas rumah yang digusur, tetapi sebetulnya memiskinkan warga. Karena kita harus bayar. Udah gitu lokasinya (rusun) jauh dari pantai, padahal sebagian besar warga di sini nelayan dan hidup dari laut. Cari uang dari mana kalau jauh dari pantai?” tuturnya.

Sementara Upi Yunita, warga lainnya, menyebut pemerintah telah melakukan kebohongan demi memuluskan proses penggusuran. Upi mengungkap, beberapa hari sebelum terbit Surat Peringatan (SP) 1, ada pihak kelurahan yang mendatangi rumah warga dengan alasan melakukan pendataan.

“Mereka meminta KTP dan KK warga dengan alasan pendataan. Tetapi yang terjadi selang dua hari kemudian, datanglah SP1 dan meminta (warga) untuk segera mengosongkan rumah, karena kawasan itu akan dibuat ruang terbuka, jalan, dan plaza oleh Pemprov DKI,” ungkapnya.

Setelah keluarnya SP 1, kata Upi, ia dan 40 warga lainnya mendatangi pihak Kecamatan Penjaringan untuk meminta agar penggusuran itu ditangguhkan.

“Kami belum bahas soal ganti rugi, hanya minta ditangguhkan sementara. Karena, masalahnya mendekati anak-anak ujian sekolah dan juga bulan puasa,” ujarnya dengan suara berat.

Ia menjelaskan, saat itu Camat setuju untuk menangguhkan. Camat pun berjanji hanya akan menggusur rumah yang berada 8 meter dari tanggul darat dan tanggul pinggir utara di kampung Aquarium.

“Tapi pada kenyataannya, Pak Camat telah berbohong dan mengatakan bahwa rumah susun sudah siap,” pungkas Upi. Lalu terjadilah penggusuran itu.