SujaNEWS.com — Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dinilai buruk, jauh dari prestasi yang diharapkan. Hal itu terbukti dari beberapa penilaian yang dilakukan oleh segenap lembaga negara independen.
Selain itu, ia juga dikatakan tidak lagi pantas menjadi Gubernur DKI.
"Kinerja Ahok ternyata 'buruk' dan 'rapor merah' sehingga tak layak terus menjadi Gubernur DKI. Ada penilaian DPRD DKI Jakarta, BPK, dan KemenPANRB, Kemendagri, lembaga survei, masyarakat dan Bappenas," kata Muchtar Effendi Harahap dari Network for South East Asian Studies (NSEAS) melalui siaran persnya yang diterima voa-islam.com.
Yang pertama menurut pengamatan Muchtar yaitu perihal pendapatan daerah, juga termasuk kenyataannya.
“Pendapatan tercapai hanya 66,8 persen atau Rp. 43,4 triliun lebih kecil dari rencana Rp. 65 triliun. Realisasi belanja 59,32 persen, belanja terendah. Jika belanja terealisasi 100 persen, defisit anggaran Rp 20 triliun.”
Kemiskinan di DKI pun menurutnya meningkat drastic di bawah mantan Bupati Bangka Belitung tersebut. Dan ia menyebut ini adalah kegagalan Ahok memberikan sejahtera kepada warga.
“Kenaikan NJOP semena-mena tanpa perhitungan matang memberatkan rakyat. Kenaikan kemiskinan dari 371 ribu (2013) menjadi 412 ribu (2014), gagal dalam mensejahterakan masyarakat.”
Data-data yang ia sebutkan itu diakui diambil dari penilaian anggota dewan, DPRD DKI Jakarta terhadap Ahok. Masih banyak lagi kegagalan dan kesalahan prosedur yang diciptakan oleh Ahok, salah satunya ialah dihapusnya jabatan Wakil Lurah yang telah ada UU dengan nomor 29 tahun 2007 Pasal 22.
Selain itu, ia juga dikatakan tidak lagi pantas menjadi Gubernur DKI.
"Kinerja Ahok ternyata 'buruk' dan 'rapor merah' sehingga tak layak terus menjadi Gubernur DKI. Ada penilaian DPRD DKI Jakarta, BPK, dan KemenPANRB, Kemendagri, lembaga survei, masyarakat dan Bappenas," kata Muchtar Effendi Harahap dari Network for South East Asian Studies (NSEAS) melalui siaran persnya yang diterima voa-islam.com.
Yang pertama menurut pengamatan Muchtar yaitu perihal pendapatan daerah, juga termasuk kenyataannya.
“Pendapatan tercapai hanya 66,8 persen atau Rp. 43,4 triliun lebih kecil dari rencana Rp. 65 triliun. Realisasi belanja 59,32 persen, belanja terendah. Jika belanja terealisasi 100 persen, defisit anggaran Rp 20 triliun.”
Kemiskinan di DKI pun menurutnya meningkat drastic di bawah mantan Bupati Bangka Belitung tersebut. Dan ia menyebut ini adalah kegagalan Ahok memberikan sejahtera kepada warga.
“Kenaikan NJOP semena-mena tanpa perhitungan matang memberatkan rakyat. Kenaikan kemiskinan dari 371 ribu (2013) menjadi 412 ribu (2014), gagal dalam mensejahterakan masyarakat.”
Data-data yang ia sebutkan itu diakui diambil dari penilaian anggota dewan, DPRD DKI Jakarta terhadap Ahok. Masih banyak lagi kegagalan dan kesalahan prosedur yang diciptakan oleh Ahok, salah satunya ialah dihapusnya jabatan Wakil Lurah yang telah ada UU dengan nomor 29 tahun 2007 Pasal 22.