Ahok Geram ke Tempo Soal Dana Barter, Apa Kata Pengacara Presdir APL?

Ahok Geram ke Tempo Soal Dana Barter, Apa Kata Pengacara Presdir APL?
SujaNEWS.com —  Beberapa hari terakhir, Gubernur DKI Jakarta, Basuki T. Purnama alias Ahok geram terhadap media Tempo. Ahok tak terima atas tudingan adanya barter dana penggusuran Kalijodo dan penurunan kontribusi tambahan yang dibebankan kepada perusahaan reklamasi pulau.

Ahok geram dan menyebut tudingan itu fitnah dan jahat. Bahkan Ahok mengancam akan melaporkan Tempo ke polisi.

Tudingan itu sendiri berasal dari keterangan tersangka kasus dugaan suap raperda reklamasi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL), Ariesman Widjaja kepada seorang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keterangan itu pun diduga adalah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ariesman yang bocor ke publik.

Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum Ariesman, Adardam Achyar, membantahnya. Adardam menyangkal dan menganggap tidak ada faedahnya BAP itu bocor ke publik, terutama bagi pembelaan kliennya.

"Setahu saya tidak ada (BAP yang bocor). Untuk apa dipublikasikan? Tidak ada faedahnya untuk pembelaan Pak Ariesman," kata Adardam, Senin (16/5/2016).

Ia juga membantah BAP itu dibocorkan olehnya. Sebaliknya, ia meminta agar kebocoran BAP itu diklarifikasi ke pihak yang mempublikasikannya.

Sementara itu, pihak KPK sendiri membantah ada keterangan Ariesman Widjaja, soal barter antara Pemerintah Provinsi DKI dan perusahaan pengembang.

"Menurut penyidik, tidak ada keterangan seperti itu," ucap Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/5/2016).

Ia membantah BAP bocor ke publik dari KPK. Sebab, BAP tidak akan diumumkan saat ini, tetapi nantinya ketika masuk ke persidangan, di mana akan dituangkan dalam dakwaan. (iy)