Tawaran Umar Patek Bantu Bebaskan WNI Diminta Dipertimbangkan

Tawaran Umar Patek Bantu Bebaskan WNI Diminta Dipertimbangkan
SujaNEWS.com — Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA), Harits Abu Ulya mengatakan tawaran dari salah satu terpidana kasus terorisme Hisyam bin Ali Zein alias Umar Patek untuk membantu membebaskan 14 sandera warga negara Indonesia (WNI) harus diapresiasi.

"Misalkan punya potensi besar untuk membantu dan menyelesaikan masalah mengapa tidak," kata dia, Selasa (26/4). Harist menuturkan pemerintah harus mencoba semua opsi yang memungkinkan. Faktanya, sampai hari ini, pemerintah belum dapat membebaskan ke-14 WNI yang disandera Abu Sayyaf."Pertama sepuluh orang, kemudian ditambah empat orang. Jadi 14 orang," terang dia.

Dengan rentang waktu yang semakin lama membuat keselamatan para sandera semakin terancam. Tentu saja, secara mental bisa menjadi depresi dan keluarga yang ditinggalkan juga harus dipikirkan."Jadi pemerintah harus membuka semua jalan dan mengkaji semua jalan (untuk membebaskan WNI)," kata dia.

Harist menerangkan pernyataan Umar Patek yang mebantu pembebasan tanpa syarat apapun  dinilai sangat menarik untuk dilakukan. Sebelumnya, mantan teroris Bom Bali I, Umar Patek mengaku pernah membebaskan seorang sandera seorang wanita kristiani bernama Mary Jane Lahabah dari kelompok Abu Sayyaf. Dengan negosiasinya, Umar Patek berhasil membebaskan sandera yang merupakan Warga Negara Filipina itu.

Namun tawaran Umar Patek ditolak oleh Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Alasannya pembebasan sandera WNI dari kelompok Abu Sayyaf sepenuhnya diserahkan kepada otoritas Filipina. Karena itu, dia menjelaskan, sulit untuk menampung tawaran dari Umar Patek karena terkait dengan koordinasi dengan Pemerintah Filipina.