Penyelenggaraan Haji Bermasalah, BPK Diminta Turun Tangan

Penyelenggaraan Haji Bermasalah, BPK Diminta Turun Tangan
SujaNEWS.com — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Sodik Mudjahid mengatakan, ada sejumlah pelanggaran dalam penyelenggraan ibadah haji yang dilakukan pihak Kementerian Agama (Kemenag), sebagaimana temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Ada empat kesimpulan besar dalam temuan BPK yang sudah kami reconfirm. Pertama, pelanggaran kesepakatan Kemenag dengan DPR sebagai pemegang hak anggaran. Kedua, pelanggaran kepatuhan seperti membuat relokasi angggaran dan pengggunaan dana setoran awal calon jamaah tahun berikutnya untuk haji tahun berjalan. Ketiga, ditemukan 14 kesalahan adminstrasi laporan keuangan. Keempat, ada kelemahan kinerja seperti data yang beda serta proses negosiasi pondokan yang berbelit," ungkap dia saat dihubungi TeropongSenayan di Jakarta, Senin (18/04/2016).

Menyikapi hal tersebut, lanjut dia, DPR akan meminta BPK untuk melakukan pemeriksaan lebih jauh lagi perihal ketidakberesan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

"Atas dasar itu maka kami akan meminta BPK melakukan audit dengan tujuan khusus dan langkah ini dibenarkan oleh BPK karena empat temuan tadi," ujar dia.
Daftar Haji Sekarang, Baru Berangkat 2032
Diakuinya, dengan adanya laporan keuangan yang disampaikan BPK pada Komisi VIII, pembahasan soal biaya penyelenggaraan haji jadi terkendala.

"Dengan adanya masalah laporan keuangan ini maka pembahsan BPIH jadi terhambat," ungkap dia.(yn)