SujaNEWS.com — Mahkamah Agung Kolombia mengeluarkan keputusan untuk mengesahkan pernikahan sejenis di negara tersebut. Dengan keputusan itu, Kolombia menjadi negara keempat di Amerika Latin yang mengakui prilaku kaum Sodom itu.
Pasangan sejenis di Kolombia selama ini sudah diizinkan untuk membentuk kemitraan sipil atau berpasangan dalam ikatan sipil.
Namun, keputusan terbaru yang disahkan pada Kamis (28/4/2016) ini memperluas hak-hak mereka untuk melangsungkan pernikahan secara resmi sebagaimana pasangan heteroseksual.
Sebelum Kolombia, negara Amerika Latin yang melegalkan perkawinan sesama jenis adalah Argentina, Brasil, dan Uruguay.
Pada bulan Juli 2010, Argentina, negara asal Paus Fransiskus, menjadi negara pertama di Amerika Latin yang mengambil langkah ini.
Sementara itu di Meksiko, pernikahan sesama jenis di ibukota dan di beberapa negara bagian sudah dilegalkan, tetapi masih belum berlaku secara nasional.
Pasangan sejenis di Kolombia selama ini sudah diizinkan untuk membentuk kemitraan sipil atau berpasangan dalam ikatan sipil.
Namun, keputusan terbaru yang disahkan pada Kamis (28/4/2016) ini memperluas hak-hak mereka untuk melangsungkan pernikahan secara resmi sebagaimana pasangan heteroseksual.
Sebelum Kolombia, negara Amerika Latin yang melegalkan perkawinan sesama jenis adalah Argentina, Brasil, dan Uruguay.
Pada bulan Juli 2010, Argentina, negara asal Paus Fransiskus, menjadi negara pertama di Amerika Latin yang mengambil langkah ini.
Sementara itu di Meksiko, pernikahan sesama jenis di ibukota dan di beberapa negara bagian sudah dilegalkan, tetapi masih belum berlaku secara nasional.