SujaNEWS.com — Dalam rangka mengadvokasi kasus Siyono, Muhammadiyah menegaskan pihaknya tidak mendukung teroris. Tetapi melakukan pembelaan kepada warga negara yang ingin mencari keadilan hukum di Indonesia.
“Itu yang harus dipahami dan diluruskan,” ujar Dr. Abdul Muti, Sekretaris PP Muhammadiyah di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Jum’at malam, (08/04/2016).
“Karena ada warga negara yang meminta, maka kami bantu sesuai dengan kemampuan dan kewenangan yang kami miliki,” tambahnya.
Abdul Muti menjelaskan, langkah autopsi yang diambil merupakan permintaan dari Komnas HAM sebagai lembaga yang berwenang yang juga karena menerima permohonan dari pihak keluarga yang bersangkutan.
Dalam proses tersebut, ia juga menegaskan, para dokter yang melakukan autopsi bukan hanya dari Muhammadiyah tetapi juga termasuk dari Polda Jawa Tengah.
“Bahkan dokter yang melakukan autopsi juga tidak semuanya dari Muhammadiyah, beberapa diantaranya berasal dari UGM, UNS dan lainnya,” ungkapnya.
Upaya ini ditempuh, kata Muti, dalam rangka mencari keadilan atas ketidakjelasan penyrbab kematian Siyono. Sehingga nantinya, ketika hasil autopsi sudah diketahui, dan diambil kesimpulan oleh tim dokter forensik. Maka akan diumumkan di Komnas HAM selaku pihak yang berwenang dan meminta dilakukannya proses outopsi.
Muti hanya berpesan, agar Komnas HAM bersungguh-sungguh menjaga proses tersebut. Dikarenakan masyarakat sangat berharap kepada Komnas HAM.
“Tidak boleh bergeming karena ada tekanan, atau tidak berani mengumumkan karena adanya kekhawatran tertentu,” tukasnya.
Jika dalam hasil autopsi nanti terbukti adanya pelanggaran prosedur dan HAM, terang Muti, negara harus menjunjung tinggi dan menegakkan hak asasi seadil-adilnya.
“Kalau ternyata aparatur yang melanggar HAM, maka ini juga ujian bagi kepolisian, bahwa polisi adalah institusi yang memegang teguh dan menjunjung prinsip kebenaran serta hak asasi manusia,” pungkasnya.*
Rep: Yahya G Nasrullah
Editor: Cholis Akbar
“Itu yang harus dipahami dan diluruskan,” ujar Dr. Abdul Muti, Sekretaris PP Muhammadiyah di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Jum’at malam, (08/04/2016).
“Karena ada warga negara yang meminta, maka kami bantu sesuai dengan kemampuan dan kewenangan yang kami miliki,” tambahnya.
Abdul Muti menjelaskan, langkah autopsi yang diambil merupakan permintaan dari Komnas HAM sebagai lembaga yang berwenang yang juga karena menerima permohonan dari pihak keluarga yang bersangkutan.
Dalam proses tersebut, ia juga menegaskan, para dokter yang melakukan autopsi bukan hanya dari Muhammadiyah tetapi juga termasuk dari Polda Jawa Tengah.
“Bahkan dokter yang melakukan autopsi juga tidak semuanya dari Muhammadiyah, beberapa diantaranya berasal dari UGM, UNS dan lainnya,” ungkapnya.
Upaya ini ditempuh, kata Muti, dalam rangka mencari keadilan atas ketidakjelasan penyrbab kematian Siyono. Sehingga nantinya, ketika hasil autopsi sudah diketahui, dan diambil kesimpulan oleh tim dokter forensik. Maka akan diumumkan di Komnas HAM selaku pihak yang berwenang dan meminta dilakukannya proses outopsi.
Muti hanya berpesan, agar Komnas HAM bersungguh-sungguh menjaga proses tersebut. Dikarenakan masyarakat sangat berharap kepada Komnas HAM.
“Tidak boleh bergeming karena ada tekanan, atau tidak berani mengumumkan karena adanya kekhawatran tertentu,” tukasnya.
Jika dalam hasil autopsi nanti terbukti adanya pelanggaran prosedur dan HAM, terang Muti, negara harus menjunjung tinggi dan menegakkan hak asasi seadil-adilnya.
“Kalau ternyata aparatur yang melanggar HAM, maka ini juga ujian bagi kepolisian, bahwa polisi adalah institusi yang memegang teguh dan menjunjung prinsip kebenaran serta hak asasi manusia,” pungkasnya.*
Rep: Yahya G Nasrullah
Editor: Cholis Akbar