SujaNEWS.com — Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F. Sompie mengungkapkan tentang tingkah laku warga negara Cina yang datang di Indonesia dalam mencari kerja di Indonesia.
Ia mengemukakan sebagian besar warga Cina ke Indonesia menggunakan visa turis.
"Sambil sebagai turis, dia melihat-lihat peluang kerja atau kegiatan lain di Indonesia, dan biasanya mereka datang dengan berkelompok," ujar Ronny Rabu (27/4/2016) malam.
Ronny menambahkan, warga Cina di Indonesia rata-rata 'overstay' juga selama satu bulan. Sebagian mereka bekerja di pertambangan, pabrik semen baru, pembangkit tenaga listrik.
Selain itu, Ronny menyebutkan sebanyak 196 warga negara Cina dipulangkan dari Indonesia, selama tiga bulan pertama 2016 karena pelanggaran keimigrasian dan lainnya.
"Dua puluh enam warga Cina lainnya, tengah menjalani proses hukum," kata Ronny.
Terkait lima WNA Tiongkok yang mengaku karyawan Geo Mining Central (GMC) yang tertangkap saat melakukan kegiatan ilegal di area Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Ronny menyebutkan mereka memiliki izin tinggal terbatas untuk kepentingan bekerja di Indonesia.
"Jadi masih dicek, pelanggaran-pelanggaran Keimigrasian apa yang mereka lakukan selain masuk ke lokasi Halim di kompleks TNI AU,” ucap Ronny.
Ronny juga mengatakan pihaknya terus berbenah untuk memperketat pengawasan terhadap lalu lintas orang asing yang masuk keluar Indonesia. (icl)
Ia mengemukakan sebagian besar warga Cina ke Indonesia menggunakan visa turis.
"Sambil sebagai turis, dia melihat-lihat peluang kerja atau kegiatan lain di Indonesia, dan biasanya mereka datang dengan berkelompok," ujar Ronny Rabu (27/4/2016) malam.
Ronny menambahkan, warga Cina di Indonesia rata-rata 'overstay' juga selama satu bulan. Sebagian mereka bekerja di pertambangan, pabrik semen baru, pembangkit tenaga listrik.
Selain itu, Ronny menyebutkan sebanyak 196 warga negara Cina dipulangkan dari Indonesia, selama tiga bulan pertama 2016 karena pelanggaran keimigrasian dan lainnya.
"Dua puluh enam warga Cina lainnya, tengah menjalani proses hukum," kata Ronny.
Terkait lima WNA Tiongkok yang mengaku karyawan Geo Mining Central (GMC) yang tertangkap saat melakukan kegiatan ilegal di area Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Ronny menyebutkan mereka memiliki izin tinggal terbatas untuk kepentingan bekerja di Indonesia.
"Jadi masih dicek, pelanggaran-pelanggaran Keimigrasian apa yang mereka lakukan selain masuk ke lokasi Halim di kompleks TNI AU,” ucap Ronny.
Ronny juga mengatakan pihaknya terus berbenah untuk memperketat pengawasan terhadap lalu lintas orang asing yang masuk keluar Indonesia. (icl)