Ahok Ditantang Lulung Laporkan BPK, Ini Batas Waktunya

Ahok Ditantang Lulung Laporkan BPK, Ini Batas Waktunya
SujaNEWS.com — Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Haji Lulung) menjawab respon dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait janji dirinya untuk memotong kuping.

Hal ini bermula saat Lulung menantang keberanian Ahok untuk melaporkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke pengadilan lantaran Ahok merasa tak puas dengan hasil audit investigasi lembaga negara tersebut yang dianggapnya ‘ngaco’ terkait kasus RS Sumber Waras.

Lantas Lulung menjanjikan akan memotong kupingnya jika Ahok berani melaporkan BPK ke pengadilan terkait kasus tersebut.

Lulung kemudian mengatakan, dirinya memberikan tenggat waktu selama satu minggu terhitung sejak dirinya berjanji akan memotong kuping pada Kamis 14 April 2016 di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Jakarta Timur.

"Sekarang gue klarifikasi. Gue kasih waktu dua hari ke Ahok, jangan deh seminggu gue kasih waktunya. Nanti kalau kelamaan, dibilang enggak ada kejahatan (dalam pembelian lahan RS Sumber Waras), gue yang mati dong," kata Lulung dalam diskusi bertema 'Pro Kontra Audit Sumber Waras' di Jakarta Pusat, Sabtu (16/4/2016).

Bahkan, sebelumnya, ‎Ahok merespon soal sikap Lulung yang siap memotong kupingnya ini.

"‎Kalau soal Lulung gini aja, kamu tanya dulu jelaskan sama dia, iris kupingnya sampai di mana? Sampai putus atau cuma luka dikit aja?," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta pada Jumat (15/4/2016) kemarin. (mnx)

Ditantang Haji Lulung, Ahok: Kupingnya Dipotong atau Diiris?