Mahfud MD: Sekarang Ini Negara Kita Kehilangan Arah

Mahfud MD: Sekarang Ini Negara Kita Kehilangan Arah

SujaNEWS.com —  Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Mahfud MD mengatakan, sejumlah ilmuan dan akademisi menilai bahwa ada indikasi kekeliruan arah bangsa Indonesia saat ini.

"Problemnya itu kan negara terasa kurang arah. Kalau alternatifnya apa karena kita tidak punya haluan apa tidak, kesimpulannya haluan itu sudah ada. Tetapi siapa yang mengontrol, siapa yang merumuskan dan mengambil pertanggung jawaban itu masih perlu dianalisis lebih lanjut," ujar Mahfud saat menjadi keynote speaker di acara diskusi bertajuk 'Mencari Jalan Haluan Negara Untuk Indonesia Masa Depan' di hotel NAM, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (4/3/2016).


Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjelaskan, paling mendasar dari kebutuhan tata negara saat ini adalah menemukan haluan untuk mengarahkan laju bangsa Indonesia ke depan. Haluan tersebut, menurut dia, saat ini tengah menjadi diskursus yang terus mengemuka di sejumlah kalangan.

"Ada yang setuju kembali ke GBHN atau tidak. Tetapi intinya sama bahwa sekarang itu kita seperti kehilangan arah. Apakah perlu GBHN atau tidak, perlu dibicarakan lebih lanjut," ucapnya.

Mahfud menyampaikan sejatinya sejumlah materi untuk perumusan haluan negara telah ada. Hanya saja, masih perlu penyempurnaan lebih lanjut sehingga dapat menjadi pedoman yang komprehensif terkait sistem ketatanegaraan nasional.

"Kalau tadi tanya ke lembaga kajian MPR, poin-poinnya katanya sudah ada sudah dimiliki di dalam Tap MPR yang berlaku. Yang dipersoalkan sekarang ini, bentuknya apakah ketetapan MPR, apakah UU, atau program presiden atau apa. Dulu Bung Karno melahirkan gagasan Semesta Berencana, pak Harto (Soeharto) melahirkan GBHN, sekarang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional," paparnya.

Hadir menjadi pembicara dalam diskusi tersebut diantaranya, Dewan Pertimbangan APHTN-HAN Suyatno, mantan Hakim Konstitusi Harjono, Pusat Kajian MPR RI Syamsul Bahri dan pakar Hukum Tata Negara Unand Padang Saldi Isra. [ts]