SujaNEWS.com — Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang meminta warga ibu kota menjual rumah karena pajak PBB mahal, menjadi bukti bahwa mantan Bupati Belitung Timur ingin mengusir warga pribumi dari Jakarta.
Penegasan itu disampaikan Ketua Front Betawi Bersatu (FBB), Akhmad Khusairi kepada intelijen (17/03). “Ahok sengaja membebankan PBB yang tinggi sehingga rumah warga pribumi dijual dan dibeli warga keturunan Tionghoa yang kaya. Warga pribumi tersingkir dari pusat Jakarta,” kata Akhmad Khusairi.
Menurut Khusairi, di balik pernyataan itu, Ahok mempunyai tujuan ingin mengusir warga pribumi dari Jakarta. “Lihat saja kebijakan Singapura. Warga Tinghoa yang berkuasa, melayu tersingkir,” ungkap Khusairi.
Khusairi mengingatkan, warga pribumi khususnya Betawi, tak perlu menjual berapapun harganya jika dibeli kalangan pengusaha keturunan Tinghoa. “Pengusaha Tionghoa jelas membeli tanah-tanah milik warga Betawi di Jakarta,” papar Khusairi.
Sebelumnya, Ahok menyarankan warga Jakarta untuk menjual rumah mereka jika tidak bisa membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Alasannya biaya PBB tinggi karena Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Jakarta tinggi.
“Kalau tetap gak bisa bayar, berarti rumah mahal banget. Kalau rumahmu di bawah Rp 200 juta sampai 1 miliar itu pajak kamu cuman 0,01 persen. Kalau pajak kamu sampai satu koma sekian persen, berarti rumahmu di atas Rp 10 miliar,” ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta (18/03). [inilah]
Penegasan itu disampaikan Ketua Front Betawi Bersatu (FBB), Akhmad Khusairi kepada intelijen (17/03). “Ahok sengaja membebankan PBB yang tinggi sehingga rumah warga pribumi dijual dan dibeli warga keturunan Tionghoa yang kaya. Warga pribumi tersingkir dari pusat Jakarta,” kata Akhmad Khusairi.
Menurut Khusairi, di balik pernyataan itu, Ahok mempunyai tujuan ingin mengusir warga pribumi dari Jakarta. “Lihat saja kebijakan Singapura. Warga Tinghoa yang berkuasa, melayu tersingkir,” ungkap Khusairi.
Khusairi mengingatkan, warga pribumi khususnya Betawi, tak perlu menjual berapapun harganya jika dibeli kalangan pengusaha keturunan Tinghoa. “Pengusaha Tionghoa jelas membeli tanah-tanah milik warga Betawi di Jakarta,” papar Khusairi.
Sebelumnya, Ahok menyarankan warga Jakarta untuk menjual rumah mereka jika tidak bisa membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Alasannya biaya PBB tinggi karena Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Jakarta tinggi.
“Kalau tetap gak bisa bayar, berarti rumah mahal banget. Kalau rumahmu di bawah Rp 200 juta sampai 1 miliar itu pajak kamu cuman 0,01 persen. Kalau pajak kamu sampai satu koma sekian persen, berarti rumahmu di atas Rp 10 miliar,” ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta (18/03). [inilah]