Ahok Ngebet Dipinang PDIP karena Hindari Dijadikan Tersangka oleh KPK?

Ahok Ngebet Dipinang PDIP karena Hindari Dijadikan Tersangka oleh KPK?

SujaNEWS.com — Mantan Staff Presiden RI, Andi Arief menyatakan bahwa informasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan terhadap kerugian lahan Rumah Sakit Sumber Waras betul adanya. Akan tetapi, indikasi dugaan korupsi yang menyeret nama Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama ini ia katakan mengalami kendala yang cukup berat, yakni adanya oknum yang coba mengaburkan persoalan itu.

Misalnya saja ia menyebutkan bahwa jumlah saksi tidak sama sebagaimana yang diberitakan belakangan ini.
“Sampaikan kepada masyarakat bahwa KPK memulai penyelidikan kasus korupsi Ahok lima bulan ini jauh sebelum Ahok menyatakan tak akan gabung ke PDIP. Saya wajib sampaikan info dari sumber saya di KPK. Saya tidak mengubah sedikitpun informasi itu. Seperti info yang saya kemukakan selama ini.
Menurut sumber saya, bukan 30 tapi 38 saksi yang sudah diperiksa kasus korupsi ahok di KPK.

Saya berupaya menjembatani informasi KPK ke masyarakat. Saya memilih ini, karena ada gerombolan bandit yang mau menutup kasus sumber waras,” tulis andi pada akun Twitter pribadinya, @AndiArief_AA.
Mantan Staff di era Susilo Bambang Yudhoyono ini juga mensinyalir permintaan Ahok yangtidak sabar dipinang PDIP. “Ahok dan sekutunya paksa PDIP cepat mencalonkannya keran antisipasi tersangka dari KPK. Kini mereka akan politisasi saat KPK tetapkan tersangka.”

Ia menyebutkan KPK pun telah memanggil Ka Dinkes dan Ka Bapeda. Menurutnya inilah dua saksi kunci di dalam pembelian lahan Sumber Waras.

“Kabar dari KPK sudah akan memanggil Mantan Ka Dinkes dan Ka Bapeda, dua saksi kunci dalam pembelian Sumber Waras.” (Robi/voa-islam.com)