Rachmawati: Indonesia Jadi Negara Kriminal Jika Tax Amnesty Dijalankan

Rachmawati: Indonesia Jadi Negara Kriminal Jika Tax Amnesty Dijalankan

SujaNEWS.com — Keinginan penguasa untuk memberikan tax amnesty atau pengampunan pajak denga alasan bisa memberi pemasukan dana ke Indonesia mendapat perhatian dari politisi senior Rachmawati Soekarnoputri.

Menurut Rachmawati, bila diterapkan maka kebijakan ini bisa mencampuradukan pendapatan negara. Ibaratnya, “uang jin” dan “uang setan” yang berasal dari hasil korupsi, narkoba atau kejahatan lain pun akhirnya bisa diberi pembebasan pajak.

“Dan apabila uang sudah masuk lalu lintas keuangan, sudah tidak bisa dibedakan lagi mana yang halal dan mana yang haram, seperti money laundry,” kata Rachmawati dalam keterangan, Kamis malam (11/2).

Rachmawati-Soekarnoputri-2Rachmawati pun mengingatkan, jika DPR menyetujui UU tax amnenty ini maka negara sudah memproklamirkan diri sebagai state crime atau negara kriminal. Padahal publik pun masih ingat, dalam kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) adanya Surat Keterangan Lunas (SKL) yang diberikan kepada para koruptor obligor hitam pada era pemerintahan Megawati.

“Sehingga negara mengalami kerugian Rp 700 triliun karena uang rakyat dipakai membayar pajak koruptor 60 triliun tiap tahun. Masih mau diulang lagi? Naudzubilah min dzalik,” demikian Rachma.(ts/rmol)