SujaNEWS.com — Mendekati hari jadi partai Gerindra yang ke-8 tahun, partai kepala burung garuda ini kembali menegaskan bahwa tetap menjadi oposisi untuk pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Gerindra yang menunjukkan komitmennya sebagai partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) ini pun menegaskan masih banyak pekerjaan rumah yang mesti dijalankan pemerintah.
Misalnya saja Gerindra menlak segala upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh tangan-tangan oknum yang ada di negeri ini. “Delapan tahun partai gerindra: menolak revisi UU KPK. @Fraksi_Gerindra menempatkan diri sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi. Namun upaya tersebut mendapat tantangan dengan digulirkannya upaya Revisi UU KPK yang saat ini semakin keras untuk dipaksakan.,” demikian pernyataan partai Gerindra melalui akun Twitternya, @Gerindra.
Selain itu, partai ini juga tetap konsisten mendukung pembentukan Pansus untuk beberapa kasus yang mesti ditelaah lebih dalam keberadaan oknum-oknum yang bermain. Sebagai contohnya kasus Pelindo II yang disebutkan bahwa itu merupakan asset Negara yang mesti dijaga karena memiliki potensi keuntungan.
“Mendukung pembentukan Pansus Pelindo II. Pelindo II adalah aset strategis dan berpotensi memberikan pendapatan negara yang sangat besar.”
Melalui fraksinya yang ada di DPR, Gerindra menghimbau agar tetap berkomitmen untuk selalu mengedepankan kepentingan atas nama Negara Indonesia. "@Fraksi_Gerindra berkomitmen bahwa aset-aset bangsa di kelola oleh bangsa kita sendiri melalui BUMN atau perusahaan nasional, bukan asing.” Juga @Fraksi_Gerindra menolak segala kebijakan pemerintah yang bergantung pada impor.”
Kemudian partai Gerindra menolak pembangunan kereta cepat. Karena @Fraksi_Gerindra berpendapat proyek kereta cepat ini tidak memberikan dampak luas bagi rakyat. Bahkan berpotensi untuk merugikan Negara. Oleh karena itu @Gerindra meminta proyek tersebut dihentikan. Sebelum rakyat kembali menjadi korban.
Gerindra pun menolak pengampunan nasional, terlebih menolak hal demikian diciptakan untuk para koruptor. “Harus tercipta keadilan di negeri ini dan pelaku korupsi harus dihukum seberat mungkin. @Fraksi_Gerindra menolak RUU Pengampunan Nasional karena memberi perlakuan istimewa bagi penjahat kelas ‘kakap’.” (RobigustaS/voa-islam.com)
Misalnya saja Gerindra menlak segala upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh tangan-tangan oknum yang ada di negeri ini. “Delapan tahun partai gerindra: menolak revisi UU KPK. @Fraksi_Gerindra menempatkan diri sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi. Namun upaya tersebut mendapat tantangan dengan digulirkannya upaya Revisi UU KPK yang saat ini semakin keras untuk dipaksakan.,” demikian pernyataan partai Gerindra melalui akun Twitternya, @Gerindra.
Selain itu, partai ini juga tetap konsisten mendukung pembentukan Pansus untuk beberapa kasus yang mesti ditelaah lebih dalam keberadaan oknum-oknum yang bermain. Sebagai contohnya kasus Pelindo II yang disebutkan bahwa itu merupakan asset Negara yang mesti dijaga karena memiliki potensi keuntungan.
“Mendukung pembentukan Pansus Pelindo II. Pelindo II adalah aset strategis dan berpotensi memberikan pendapatan negara yang sangat besar.”
Melalui fraksinya yang ada di DPR, Gerindra menghimbau agar tetap berkomitmen untuk selalu mengedepankan kepentingan atas nama Negara Indonesia. "@Fraksi_Gerindra berkomitmen bahwa aset-aset bangsa di kelola oleh bangsa kita sendiri melalui BUMN atau perusahaan nasional, bukan asing.” Juga @Fraksi_Gerindra menolak segala kebijakan pemerintah yang bergantung pada impor.”
Kemudian partai Gerindra menolak pembangunan kereta cepat. Karena @Fraksi_Gerindra berpendapat proyek kereta cepat ini tidak memberikan dampak luas bagi rakyat. Bahkan berpotensi untuk merugikan Negara. Oleh karena itu @Gerindra meminta proyek tersebut dihentikan. Sebelum rakyat kembali menjadi korban.
Gerindra pun menolak pengampunan nasional, terlebih menolak hal demikian diciptakan untuk para koruptor. “Harus tercipta keadilan di negeri ini dan pelaku korupsi harus dihukum seberat mungkin. @Fraksi_Gerindra menolak RUU Pengampunan Nasional karena memberi perlakuan istimewa bagi penjahat kelas ‘kakap’.” (RobigustaS/voa-islam.com)