GPII: Rezim Jokowi-JK Selewengkan Amanat UUD 45 di Pengelolaan Tambang

GPII: Rezim Jokowi-JK Selewengkan Amanat UUD 45 di Pengelolaan Tambang
SujaNEWS.com —  Ketua Umum Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Karman BM anggap pemerintah telah menyelewengkan amanat Pasal 33 UUD 1945 dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia.

Dia menilai pengelolaan tambang hingga kini tidak memiliki tujuan untuk menyejahterakan rakyat, “Kita lihat pengelolaan tambang saat ini apa itu Freeport atau Newmont hanya untuk keuntungan Kapitalis,” ujar dia saat diskusi ‘Nasionalisasi Aset: Untuk Masa Depan Anak Cucu Rakyat’, di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/1).

Selain melakukan penyelewengan tersebut, Karman menambahkan, bahwasanya pemerintah di bawah Rezim Jokowi-JK tidak memiliki niat untuk mengakuisisi aset-aset asing untuk kemakmuran rakyatnya.

“Pemerintah terlalu banyak alasan untuk tidak menasionalisasikan aset-aset asing. Tidak punya uang, tidak mampu mengelola atau alasan-alasan yang lain,” imbuhnya.

Padahal menurut Karman, bilamana pmerintah Indonesia bersungguh-sungguh untuk mengambil alih aset-aset asing seperti Freeport dan yang lainnya, hal itu bisa saja terjadi.

“Kita lihat Aceh saat membiayai pesawat pertama Indonesia. Sekarang, saya pikir rakyat mau menyumbang untuk mengambil alih Freeport,” tuturnya.

Lanjut Karman, pemerintah Indonesia saat ini masih tunduk oleh kepentingan-kepentingan pihak asing. Sehingga, kepentingan-kepentingan rakyat tidak menjadi prioritas utama negara.

“Kalau pemerintah bisa menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 pasti rakyat bisa sejahtera, bukan hanya menjadi pembantu orang asing,” tandasnya.

(M Vidia Wirawan)