Universitas Indonesia: SGRC Tak Berhak Gunakan Nama dan Logo UI

Universitas Indonesia: SGRC Tak Berhak Gunakan Nama dan Logo UI
SujaNEWS.com — Universitas Indonesia (UI) menanggapi serius pencatutan namanya dalam aktifitas kampanye LGBT. Kantor Humas UI menyatakan bahwa SGRC (Support Group and Resource Center On Sexuality Studies) yang mencatut nama UI bukanlah lembaga resmi dan tidak memiliki izin. Karenanya, SGRC tidak berhak menggunakan nama dan logo UI.

“Dalam menyelenggarakan kegiatannya, SGRC tidak pernah mengajukan izin kepada pimpinan Fakultas maupun UI ataupun pihak berwenang lainnya di dalam kampus UI,” demikian poin pertama pernyataan Kepala Humas dan KIP UI yang dilansir di situs resmi ui.ac.id, Kamis (21/1/2016).

Pada poin dua dan tiga, Kepala Humas dan KIP UI menyatakan bahwa UI tidak bertanggung jawab atas segala kegiatan yang dilakukan oleh SGRC dan SGRC tidak memiliki izin resmi sebagai Pusat Studi/Unit Kegiatan Mahasiswa/Organisasi Kemahasiswaan baik di tingkat Fakultas maupun UI.

“Untuk itu, dengan tegas UI menyatakan SGRC tidak berhak menggunakan nama dan logo UI pada segala bentuk aktivitasnya,” tegas poin empat pernyataan itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah banner yang beredar di media sosial disertai alamat situs resminya membuat banyak netizen heboh. Pasalnya, banner konseling dengan judul LGBT Peer Support Network itu dianggap kampanye kaum LGBT secara terang-terangan.

“SGRC UI dan Melela.org menyediakan layanan konseling bagi teman-teman yang butuh tempat bercerita,” demikian kalimat pembuka dalam banner tersebut. [Ibnu K/Bersamadakwah]