Gafatar, organisasi sesat dibungkus aksi sosial

Gafatar, organisasi sesat dibungkus aksi sosial
SujaNEWS.com — Gafatar adalah organisasi aliran sesat dan menyesatkan yang pandai membungkus dengan kegiatan sosial di masyarakat.

Mengutip Okezone, M Faried Cahyono paman Diah Ayu Yulianingsih salah seorang korban hilang akibat megikuti aliran sesat ini mengatakan organisasi tersebut sesat dan pemerintah sudah melarang. Hal itu terbukti dengan surat Ditjen Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 220/3657/D/III/2012 Tanggal 20 November 2012.

“Organisasi ini sesat, tetapi mereka pintar karena dibungkus dengan organisasi sosial,” kata Faried yang juga Peneliti Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian UGM, yang ditemui di Mapolda DIY, Senin (11/1/2016).

Dia mengatakan, dalam organisasi ini memperbolehkan pengikutnya tidak shalat dan tidak puasa Ramadan. Ayu sendiri masuk Gafatar tahun 2006. “Setelah suami Ayu meninggal, situasi ini dimanfaatkan untuk mempengaruhinya,” katanya.

Faried meminta agar MUI, Muhammadiyah, dan NU ikut mencermati ajaran Gafatar dengan sungguh-sungguh. “Organisasi ini sudah dilarang dan mati tapi muncul dengan organisasi baru,” tandasnya.

Ada empat orang yang berasal dari DIY hilang karena mengikuti organisasi sesat Gafatar diantaranya yang ramai dupublikasi media yakni dr Rica Tri Handayani dan anaknya. Selanjutnya ada Diah Ayu Yulianingsih, seorang ibu putra satu anak dari Sleman; seorang PNS RSUP Dr Sardjito berinisial ES; serta Ahmad Kevin Aprilio pelajar SMA yang hilang bersama ayahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Gafatar dideklarasikan pada 21 Januari 2012 di Gedung JIEXPO Kemayoran, dengan Ketua Umum Mahful M Tumanurung. Beberapa ciri ajaran Gafatar yakni tidak wajib sholat lima waktu, tidak wajib puasa Ramadhan, syahadat mereka berbeda, yang bukan kelompok mereka dianggap kafir, gerakan hampir mirip dengan NII KW9, Gafatar merupakan sempalan NII KW9.

Terkait, Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam menengarai bahwa Gafatar memiliki kaitan dengan Al Qiyadah Islamiah yang telah difatwa sesat oleh MUI. Putusan tersebut dikeluarkan lantaran mengakui Ahmad Musadek sebagai nabi.

“Masih belum (Fatwa untuk Gafatar), tapi ada info itu jelmaan dari Al Qiyadah Islamiah yang sesat karena mengakui Musadek sebagai nabi,” katanya lansir Okezone, Selasa (12/1).

Jika memang berhubungan dengan ajaran Musadek, Niam menegaskan Gafatar bisa divonis sesat. Terlebih pengakuan terhadap ketiadaan nabi setelah Muhammad Shallalahu alaihi wa sallam adalah akidah mendasar umat Islam.

“Tentu itu tidak benar secara akidah, karena bagian dari dasar keagamaan yang jadi dasar keyakinan adalah pengakuan terhadap Muhammad sebagai nabi terakhir,” imbuhnya.

Bahkan, Niam membeberkan, salah satu yang membedakan Islam dengan yang lain, ialah keyakinan terhadap Nabi Muhammad sebagai pembawa pesan terakhir dari Tuhan. Jika menegasikan hal tersebut, alhasil ajaran itu bisa dipastikan sebagai aliran sesat.

“Islam dan tidak Islam itu bedanya dari pengakuan terhadap Muhammad sebagai Nabi terakhir. Jika ada aliran yang menyatakan berbeda itu berarti sesat,” tegasnya.