Demi Menjaga Kebebasan Menjalankan Ibadah, Pemerintah Turki Akan Terapkan Aturan Baru

Demi Menjaga Kebebasan Menjalankan Ibadah, Pemerintah Turki Akan Terapkan Aturan Baru
SujaNEWS.com — Perdana Menteri Turki Ahmet Davutoglu telah mengumumkan bahwa pemerintahannya akan menata waktu istirahat bagi pegawai di instansi-instansi publik, untuk memungkinkan pelaksanaan ibadah shalat Jumat. Demikian kantor berita Anadolu melaporkan pada Selasa (5/1/2016) kemarin.

“Kami telah menyiapkan sebuah rancangan surat edaran, untuk mengatur jam kerja pada hari Jumat, agar tidak menghambat kebebasan menjalankan ibadah,” kata Davutoglu dalam pertemuan internal partai berkuasa Turki AK Parti di parlemen Turki Selasa kemarin.

Davutoglu mengatakan, bahwa pengaturan tersebut akan memungkinkan para PNS dapat secara mudah menunaikan shalat Jumat, tanpa menyela jam kerja yang ditentukan.

Ibadah shalat Jumat merupakan ibadah wajib pekanan bagi laki-laki muslim.  Ibadah shalat tersebut umumnya berlangsung selama 30 menit. Mayoritas warga Turki adalah Muslim.

Menurut regulasi yang berlaku saat ini, waktu istirahat siang sama setiap harinya, biasanya dimulai pukul 12.00 dan beres pukul 13.00, di instansi-instansi publik. Beberapa instansi publik lainnya menyediakan waktu istirahat pukul 12.30 hingga pukul 13.30.

Direktorat Urusan Keagamaan Turki sendiri menerbitkan jadwal shalat Jumat, pada pukul 12.00 kala musim dingin. Sedangkan pada musim panas dijadwal pada pukul 13.00. (ismed/aacomtr)