SujaNEWS.com — Akhirnya terungkap bahwa lembaga yang memerintahkan Ilmuan lulusan Jepang Warsito untuk menghentikan risetnya adalah sebuah lembaga Pemerintah, lebih tepatnya Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Kementerian Kesehatan (Balitbang Kemenkes).
Warsito mengaku kaget dengan pencabutan izin risetnya dengan alasan temuanya dianggap tidak berbasis ilmiah. Padahal sejak awal risetnya dimulai sekitar 12 tahun yang lalu justru pihak Kementrian Kesehatan yang mendukung.
“Jika memang penelitianya tidak memiliki riset yang kuat, seharusnya penghentian risetnya dilakukan sejak awal” ujar Warsito sebagaimana dikutip dari republika, selasa (1/12/2015).
Temuan Warsito berupa Electrical Capacitance Volume Tomography (ECTV) telah menarik perhatian berbagai pihak, yang terbaru adalah menerima penghargaan BJ Habibie Technology Award (BJHTA) kedelapan.
BJHTA memberikan penghargaan kepada Warsito karena ECTV merupakan pendeteksi kanker otak dan payudara yang sangat bermanfaat bagi masyarakat luas dengan biaya yang sangat murah.[islamedia/mh]
Warsito mengaku kaget dengan pencabutan izin risetnya dengan alasan temuanya dianggap tidak berbasis ilmiah. Padahal sejak awal risetnya dimulai sekitar 12 tahun yang lalu justru pihak Kementrian Kesehatan yang mendukung.
“Jika memang penelitianya tidak memiliki riset yang kuat, seharusnya penghentian risetnya dilakukan sejak awal” ujar Warsito sebagaimana dikutip dari republika, selasa (1/12/2015).
Temuan Warsito berupa Electrical Capacitance Volume Tomography (ECTV) telah menarik perhatian berbagai pihak, yang terbaru adalah menerima penghargaan BJ Habibie Technology Award (BJHTA) kedelapan.
BJHTA memberikan penghargaan kepada Warsito karena ECTV merupakan pendeteksi kanker otak dan payudara yang sangat bermanfaat bagi masyarakat luas dengan biaya yang sangat murah.[islamedia/mh]