Jokowi-JK Disebut Raja Tega, Sekber Serukan Percepatan SI MPR

Jokowi-JK Disebut Raja Tega, Sekber Serukan Percepatan SI MPR
SujaNEWS.com —   Rezim Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) telah mengumumkan, per 1 Januari 2016 mencabut subsidi listrik 450VA dan 900VA bagi 21 juta keluarga. Jumlah pemakai listrik golongan ini sekitar 65 -80 juta rakyat Indonesia. Ketua Sekber PKL, Pemuda, Mahasiswa dan Kekuatan Elemen Bangsa Indonesia dr. Ali Mahsun, M. Biomed di Jakarta Selasa (27/10) mengatakan,  ini membuktikan rezim ini benar-benar menyengsarakan rakyat kecil.

“Jokowi-JK sungguh raja tega dan keterlaluan menindas rakyat. Apalai di tengah himpitan krisis ekonomi. Jelas dan tegas langgar Pancasila dan UUD 1945. Tak ada kata lain kecuali kita bersama dan bersatu bergerak percepat SI MPR RI,” tegas dia.

Sekber PKL, Pemuda, Mahasiswa dan Kekuatan Elemen Bangsa Indonesia, sambungnya, juga terus mengadakan rapat khusus terbatas membahas percepatan SI MPR RI di Jakarta.

“Agenda SI MPR RI sudah jelas, kembali ke Pancasila. Sudah 17 tahun sejak era reformasi Pancasila sudah tidak ada lagi, yang ada Catursila. Kembali ke UUD 1945 yang disahkan PPKI tanggal 18 Agustus 1945, serta membatalkan segala UU dan peraturan yang dihasilkan sejak berlakunya UUD 1945 amandemen 1999, 2000, 2001, 2002 beserta turunannya,” tegas dia.

“Tak terkecuali membatalkan Jokowi-JK sebagai Presiden dan Wapres RI. Ta ada pilihan lain untuk selamatkan Indonesia yang konstitusional kecuali SI MPR RI,” ujar Ali yang Ketua Umum DPP APKLI. Amien. (ts/RMOL)

Baca Juga : Hadiah Satu Tahun, DPR/MPR RI Diminta Lakukan Sidang Istimewa Lengserkan Jokowi