80 % Tindak Kekerasan Dipicu Miras

80 % Tindak Kekerasan Dipicu Miras
SujaNEWS.com — Larangan Allah pasti ada hikmah dan manfaatnya bagi umat manusia. Salah satunya adalah larangan mengonsumsi minuman keras (Miras). Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Brigjen Pol Wilmar Marpaung mengungkapkan maraknya tingkat kekerasan disebabkan karena minuman keras.

“Dari data kami, sekitar 80 persen tindak kekerasan di Sulut akibat miras,” kata Wilmar, Sabtu (1/8).

Oleh karenanya, Wilmar mengungkapkan untuk melawan tindak kekerasan di Sulut ini berarti memerangi peredaran miras yang ada di masyarakat. Menurutnya, memerangi miras harus dilakukan bersama dengan mencegah peredaran miras di warung dan toko. Saat ini banyak korban-korban kekerasan di Sulut akibat sering adanya penyalahgunaan alkohol dalam bentuk miras.

Saat ini, pihaknya sedang melakukan pendataan kios maupun toko yang menjual miras secara bebas ke masyarakat. Wilmar pun mengimbau kepada para pemilik tempat usaha di Sulut agar tidak lagi menjual miras di tempat usahanya

“Setelah kita data, Polsek yang nantinya akan melakukan penindakan terhadap tempat-tempat usaha tersebut yang menjual minuman keras. Saya minta juga masyarakat membantu dengan melaporkan jika ada yang menjual minuman keras,” ujarnya