Polisi di Amerika Digugat Setelah Paksa Seorang Muslimah Lepas Jilbab

Polisi di Amerika Digugat Setelah Paksa Seorang Muslimah Lepas Jilbab
SujaNEWS.com —  Seorang Muslimah warga Kota Dearborn, Negara Bagian Michigan, Amerika Serikat (AS), Maha Aldhalimi menggugat kepolisian setempat.

Maha Aldhalimi mengaku sempat menerima pelecehan dari beberapa personel polisi pada tahun lalu. Salah satunya adalah pemaksaan agar Aldhalimi melepas jilbabnya.

Detroit Free Press melaporkan pada Jum’at (3/7/2015), kasus ini bermula setelah Aldhalimi kedapatan parkir di tempat larangan, di halaman depan Wal Mart cabang Wayne County pada 15 September 2014.

Sesuai prosedur, perempuan ini diajak ke kantor polisi untuk mengurus administrasi tilang. Saat pemeriksaan, petugas memaksanya melepas jilbab dengan alasan untuk foto bukti pelanggaran. Anak lelakinya yang menyusul ke kantor polisi ikut menjelaskan bahwa ajaran Islam melarang perempuan menunjukkan aurat di hadapan pria bukan muhrim. Tapi para petugas saat itu bergeming.

“Ibu saya diminta melepas hijab, kalau tidak akan ada tuntutan tambahan yakni melawan petugas,” ungkap anaknya.

Aldhalimi menangis keras di kantor polisi, kendati akhirnya menuruti desakan petugas untuk melepas hijabnya. Dia mengaku sampai sekarang masih trauma. “Jika melihat polisi saat berkendara ke manapun, saya mulai bergetar tidak terkendali, dan berbalik ke arah lain,” ungkapnya.

Didukung keluarga, Aldhalimi akhirnya menggugat tindakan arogan dan tidak beradab pihak Kepolisian Dearborn yang dianggap melanggar hukum federal terkait kebebasan beragama. Komite Warga Arab Amerika Anti-Diskriminasi turut mendampingi wanita ini menggugat polisi setempat.

Gugatan sudah dimasukkan ke pengadilan Dearborn pada akhir bulan Juni 2015 lalu untuk segera disidangkan. Kasus ini semakin sensitif karena di kota tersebut tinggal populasi imigran Arab terbesar di Negeri Paman Sam. [Muhajir/mrdk]