Mendagri Minta Bupati dan DPRD Tolikara Periksa Perda Agama

Mendagri Minta Bupati dan DPRD Tolikara Periksa Perda Agama
SujaNEWS.com —  Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Bupati Tolikara, Usman Wanimbo, dan pihak DPRD Tolikara untuk memeriksa arsip terkait ada tidaknya peraturan daerah tentang ibadah agama tertentu di Kabupaten Tolikara, Papua. Hingga saat ini, Tjahjo mengaku pihaknya belum menerima laporan terkait keberadaan perda agama di Tolikara.

"Kalau perlu dibentuk tim atau panja DPRD dan bahas kembali perda tersebut kalau pernah ada," kata Tjahjo melalui pernyataan ke CNN Indonesia, setelah melakukan rapat bersama antar instansi pemerintah dan aparat penegak hukum di Tolikara, Selasa (21/7).

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Dodi Riatmadji, menegaskan kerusuhan yang terjadi di Tolikara tidak terkait aturan daerah tertentu.

"Perda khusus di Papua tidak ada yang diberlakukan berdasarkan agama. Mayoritas di Papua jika itu diberlakukan akan ada benturan dengan pemeluk agama lain," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Dodi Riatmadji kepada CNN Indonesia, Senin (20/7).

Menurutnya, Papua sebagai daerah khusus atau istimewa sama dengan Aceh dan juga Yogyakarta. Namun, kekhususan setiap daerah berbeda-beda tergantung dengan sejarah, situasi dan kondisinya.

"Kalau di Aceh itu memang secara sejarah terkait agama, dan kalau di Papua diberlakukan juga soal agama itu malah lucu."

Sementara itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin juga menyatakan hal yang serupa bahwa tidak ada peraturan daerah yang mengatur agama di Kabupaten Tolikara, Papua.

Menag mengatakan bahwa selama ini memang ada wacana pembentukan perda khusus tentang agama di Tolikara, namun wacana tersebut belum ditindaklanjuti karena minimnya kajian yang dilakukan atas rencana tersebut selama ini.

"Enggak ada (perda keagamaan di Tolikara). Ada wacana ya kami pernah dengar. Tapi sampai bentuk perda saya belum pernah dengar. Ada ide, meskipun ide itu tidak sepenuhnya didukung karena menimbulkan pro kontra dan belum secara komprehensif bagaimana implementasinya di tataran praktiknya," kata Lukman di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (19/7) malam.