SujaNEWS.com — Mantan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014 Igo Ilham mendesak Bareskrim Mabes Polri jangan hanya memeriksa jajaran DPRD DKI saja untuk mengungkap kasus pengadaan Uninterruptable Power Supply (UPS) senilai Rp330 miliar.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu ingin Jokowi selaku Gubernur pada saat pengadaan UPS dan Basuki T Purnama (Ahok) yang masih menjadi Wagub, juga turut diperiksa.
"Seluruh anggota komisi E dipanggil untuk dimintai keterangan. Seluruhnya datang. Ya kita datang, Menurut saya ya, gubenur dan wakil gubernur harus dipanggil," ungkapnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/4/2015).
Menurutnya, pemanggilan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri jangan hanya sepihak. Kata Igo, Jokowi saat itu memiliki fungsi pengawasan dalam penggunaan anggaran. "Kan pelaksananya pemerintah, jadi Jokowi harus dipanggil selaku gubernur. Mengapa mereka tidak melakukan fungsi kontrol misalnya. Sama dimintai keterangan," tegasnya.
Politisi PKS ini berkilah tidak mengetahui soal kasus pengadaan UPS. Yang mengambil keputusan dalam kasus ini kemungkinan adalah Ketua Fraksi, Ketua Komisi E dan Ketua Badan Anggaran (Banggar). "Proses input itu kan di ketua komisi dan fraksi. Hasil pembahasankan diserahkan ke ketua Banggar. Key person-nya di situ. Kalau anggota atau sekretaris kan enggak bisa melakukan input," ujarnya.
"Jokowi harus dipanggil dong. Ahok harus dipanggil dong. Pimpinan dewan dipanggil dong. Pimpinan fraksi dipanggil dong. Semua anggota Komisi E juga dipanggil dong," imbuhnya.
Bareskrim Mabes Polri telah melakukan pemanggilan terhadap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana dan Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Fahmi Zulfikar terkait dugaan mark up pada pengadaan UPS pada tahun anggaran 2014. Haji Lulung sebelumnya telah menyatakan akan membuka seterang-terangnya kasus tersebut. (Okezone)
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu ingin Jokowi selaku Gubernur pada saat pengadaan UPS dan Basuki T Purnama (Ahok) yang masih menjadi Wagub, juga turut diperiksa.
"Seluruh anggota komisi E dipanggil untuk dimintai keterangan. Seluruhnya datang. Ya kita datang, Menurut saya ya, gubenur dan wakil gubernur harus dipanggil," ungkapnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/4/2015).
Menurutnya, pemanggilan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri jangan hanya sepihak. Kata Igo, Jokowi saat itu memiliki fungsi pengawasan dalam penggunaan anggaran. "Kan pelaksananya pemerintah, jadi Jokowi harus dipanggil selaku gubernur. Mengapa mereka tidak melakukan fungsi kontrol misalnya. Sama dimintai keterangan," tegasnya.
Politisi PKS ini berkilah tidak mengetahui soal kasus pengadaan UPS. Yang mengambil keputusan dalam kasus ini kemungkinan adalah Ketua Fraksi, Ketua Komisi E dan Ketua Badan Anggaran (Banggar). "Proses input itu kan di ketua komisi dan fraksi. Hasil pembahasankan diserahkan ke ketua Banggar. Key person-nya di situ. Kalau anggota atau sekretaris kan enggak bisa melakukan input," ujarnya.
"Jokowi harus dipanggil dong. Ahok harus dipanggil dong. Pimpinan dewan dipanggil dong. Pimpinan fraksi dipanggil dong. Semua anggota Komisi E juga dipanggil dong," imbuhnya.
Bareskrim Mabes Polri telah melakukan pemanggilan terhadap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana dan Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Fahmi Zulfikar terkait dugaan mark up pada pengadaan UPS pada tahun anggaran 2014. Haji Lulung sebelumnya telah menyatakan akan membuka seterang-terangnya kasus tersebut. (Okezone)