SujaNEWS.com — Sepuluh Fraksi di Komisi III DPR RI secara aklamasi sepakat memilih Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Kapolri. Jenderal Bintang Tiga itu selangkah lagi dilantik secara resmi menjadi Kapolri.
Namun di sisi lain, sejumlah aktivis kembali menyoal track record Badrodin Haiti sepanjang kariernya menjadi anggota Polri. Sekretaris Jenderal Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (HUMANIKA), Sya’roni, kepada intelijen (16/04), membeberkan kembali catatan buruk Badrodin.
“Yang perlu ditanyakan adalah terkait tindakan Badrodin ketika menangani gerakan aktivis dan mahasiswa yang menolak kenaikan harga BBM pada 2008,” tegas Sya’roni.
Menurut Sya’roni, pada saat terjadi demo BBM 2008, Badrodin yang ketika itu menjabat Direktur I Keamanan dan Transnasional (Kantramnas) Mabes Polri, paling bertanggungjawab atas aksi represif aparat kepolisian.
“Puncak dari tindakan represif menyikapi demonstrasi besar-besaran saat itu, Badrodin menangkap Sekjend Komite Bangkit Indonesia (KBI) Ferry Juliantono,” ungkap Sya’roni.
Sya’roni menyatakan, Kantramnas Bareskrim Mabes Polri di bawah pimpinan Badrodin juga menetapkan Ketua KIB, DR. Rizal Ramli sebagai tersangka. Ketika itu penetapan Rizal sebagai tersangka menimbulkan tanda tanya besar, termasuk munculnya dugaan penetapan tersangka itu merupakan pesanan penguasa.
Tak hanya itu, Sya’roni meminta anggota Komisi III DPR yang berlatar belakang aktivis, terutama yang menjadi pelaku gerakan tolak kenaikan BBM tahun 2008, untuk mempertanyakan masa lalu Badrodin Haiti tersebut. “Aktivis seperti Masinton Pasaribu dari FPDIP dan lain-lain, harus menanyakan hal ini kepada Badrodin,” pungkas Sya’roni.
Namun di sisi lain, sejumlah aktivis kembali menyoal track record Badrodin Haiti sepanjang kariernya menjadi anggota Polri. Sekretaris Jenderal Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (HUMANIKA), Sya’roni, kepada intelijen (16/04), membeberkan kembali catatan buruk Badrodin.
“Yang perlu ditanyakan adalah terkait tindakan Badrodin ketika menangani gerakan aktivis dan mahasiswa yang menolak kenaikan harga BBM pada 2008,” tegas Sya’roni.
Menurut Sya’roni, pada saat terjadi demo BBM 2008, Badrodin yang ketika itu menjabat Direktur I Keamanan dan Transnasional (Kantramnas) Mabes Polri, paling bertanggungjawab atas aksi represif aparat kepolisian.
“Puncak dari tindakan represif menyikapi demonstrasi besar-besaran saat itu, Badrodin menangkap Sekjend Komite Bangkit Indonesia (KBI) Ferry Juliantono,” ungkap Sya’roni.
Sya’roni menyatakan, Kantramnas Bareskrim Mabes Polri di bawah pimpinan Badrodin juga menetapkan Ketua KIB, DR. Rizal Ramli sebagai tersangka. Ketika itu penetapan Rizal sebagai tersangka menimbulkan tanda tanya besar, termasuk munculnya dugaan penetapan tersangka itu merupakan pesanan penguasa.
Tak hanya itu, Sya’roni meminta anggota Komisi III DPR yang berlatar belakang aktivis, terutama yang menjadi pelaku gerakan tolak kenaikan BBM tahun 2008, untuk mempertanyakan masa lalu Badrodin Haiti tersebut. “Aktivis seperti Masinton Pasaribu dari FPDIP dan lain-lain, harus menanyakan hal ini kepada Badrodin,” pungkas Sya’roni.