Aktivis HAM Kecam Vonis untuk Presiden Mursi

Aktivis HAM Kecam Vonis untuk Presiden Mursi
SujaNEWS.com —  Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) di Mesir mengecam vonis untuk Presiden Mohamed Mursi. Keputusan itu dianggap sebagai langkah mundur penegakan hukum di Mesir.
 
“Selama persidangan, jaksa tidak bisa membuktikan kesalahan Mursi,” ujar salah seorang aktivis HAM yang tidak mau disebutkan namanya, seperti dilansir Reuters, Minggu (26/4/2015).

Sebelumnya, Mantan Presiden Mesir Mohamed Mursi dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun oleh pengadilan setempat.

Aktivis HAM menilai, vonis tersebut lebih bernuansa politik ketimbang hukum, ia melihat selama masa penahanan terhadap Mursi, ia hanya sekali dikunjungi oleh pengacaranya pada 2013.

Muhammad Mursi menjabat Presiden Mesir pada 2012 setelah melalui pemilihan presiden yang demokratis. Ia digulingkan oleh Presiden Mesir saat ini Abdel Fattah el-Sisi pada 2013 setelah terjadi aksi unjuk rasa besar-besaran menuntut pengunduran dirinya.

Jatuhnya Mursi pada 2013, membuat kader Ikhwanul Muslimin banyak yang ditangkap oleh Pemerintah Mesir saat ini. Ikhwanul Muslimin merupakan organisasi yang menyatakan dukungannya terhadap Presiden Mursi.[oke/islamedia/YL]