Kubu Jokowi-JK Rusak Demokrasi di Indonesia

Kubu Jokowi-JK Rusak Demokrasi di Indonesia
SUJA -- Penggiringan opini publik oleh kubu Jokowi-Jusuf Kalla (JK) terkait pemenangan Pilpres 2014 dinilai telah merusak sistem demokrasi di tanah air.

Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Pangi Syarwi Chaniago menilai, penggiringan opini yang menyebut pasangan Jokowi-JK pemenang pilpres tentu merusak kualitas demokrasi.

"Harusnya kita menghormati proses konstitusi. Ini membuat seakan proses pilpres sudah selesai dan sudah ada pemenang, padahal masih dalam proses sengketa di MK," kata Pangi, kepada INILAHCOM, Sabtu (9/8/2014).

Di samping itu, ia merasa aneh kalau ada yang mengatakan upaya Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang mengajukan gugatan hasil penghitungan pemilu presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Padahal ini jalan hukum dan bagian dari upaya yang baik sebagai warga negara yang taat hukum dan tunduk pada konstitusi," ujarnya.

Maka dari itu, kata Pangi, MK berhak mengkoreksi tindakan dan sikap KPU apakah sudah menyelenggarakan pemilu dengan jujur dan adil, sehingga diharapkan MK memutuskan sengketa pilpres dengan objektif dan independen.

"Putusan MK final dan mengikat, jika MK sudah memutuskan maka semua pihak harus menerima apapun hasilnya," tegasnya.. [inilah]