SUJA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat bicara soal isu akan adanya kekisruhan dampak dari gugatan hasil penetapan pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diajukan oleh kubu Prabowo-Hatta.
SBY berkeyakinan jika Mahkamah Konstitusi (MK) bisa menangani secara baik soal gugatan hasil pilpres ini. Sehingga peralihan atau transisi pemerintahan berjalan dengan baik.
"Saya tetap punya keyakinan sekaligus harapan agar segala sesuatunya bisa diproses dengan baik, karena yang penting adalah regularitas demokrasi harus dapat kita jaga," ujar SBY dalam wawancaranya yang dikutip dalam Youtube pribadinya, Jumat (25/7/2014).
SBY menjelaskan, yang dimaksud dengan regularitas demokrasi adalah proses transisi pemerintahan yang sesuai dengan waktunya.
Sehingga jika proses pergantian pemerintahan di Indonesia dilakukan setiap lima tahun sekali, maka hal itu harus bisa dijalankan dan dipegang oleh semua pihak.
"Artinya tanggal 20 Oktober yang akan datang saya betul-betul bisa mengakhiri tugas dan kewajiban saya memimpin negeri ini menjalankan roda pemerintahan dan kemudian presiden baru dengan pemerintahannya bisa memulai tugas dan pengabdiannya kepada bangsa dan negara dengan dukungan kita semua," ungkapnya.
SBY mengkritik adanya pemikiran dan pendapat dari beberapa pihak yang menyarankan agar pemerintahannya diperpanjang selama satu tahun lagi.
Sebab situasi dan dinamika politik di pilpres saat ini cukup panas dan berpotensi mengguncang stabilitas nasional.
"Saya katakan itu bukan solusi, itu bukan opsi yang baik. Justru kita semua termasuk saya pribadi harus betul-betul berupaya memenuhi jadwal kenegaraan yang ada sebagaimana saya sampaikan tadi regularitas demokrasi yang harus kita junjung tinggi," tandasnya.
Sebelumnya, memang muncul gagasan atau wacana kekisruhan politik di pilpres ini akan memicu terganggunya stabilitas ketahanan nasional.
Untuk menjaga hal itu dan kemungkinan adanya proses pilpres berubah atau diulang, pemerintahan SBY-Boediono bisa diperpanjang selama satu tahun lagi.
Prediksi ini juga sudah pernah disampaikan oleh pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra yang menyebut ada potensi kekosongan pemerintahaan di 2014 ini.[jat]
SBY berkeyakinan jika Mahkamah Konstitusi (MK) bisa menangani secara baik soal gugatan hasil pilpres ini. Sehingga peralihan atau transisi pemerintahan berjalan dengan baik.
"Saya tetap punya keyakinan sekaligus harapan agar segala sesuatunya bisa diproses dengan baik, karena yang penting adalah regularitas demokrasi harus dapat kita jaga," ujar SBY dalam wawancaranya yang dikutip dalam Youtube pribadinya, Jumat (25/7/2014).
SBY menjelaskan, yang dimaksud dengan regularitas demokrasi adalah proses transisi pemerintahan yang sesuai dengan waktunya.
Sehingga jika proses pergantian pemerintahan di Indonesia dilakukan setiap lima tahun sekali, maka hal itu harus bisa dijalankan dan dipegang oleh semua pihak.
"Artinya tanggal 20 Oktober yang akan datang saya betul-betul bisa mengakhiri tugas dan kewajiban saya memimpin negeri ini menjalankan roda pemerintahan dan kemudian presiden baru dengan pemerintahannya bisa memulai tugas dan pengabdiannya kepada bangsa dan negara dengan dukungan kita semua," ungkapnya.
SBY mengkritik adanya pemikiran dan pendapat dari beberapa pihak yang menyarankan agar pemerintahannya diperpanjang selama satu tahun lagi.
Sebab situasi dan dinamika politik di pilpres saat ini cukup panas dan berpotensi mengguncang stabilitas nasional.
"Saya katakan itu bukan solusi, itu bukan opsi yang baik. Justru kita semua termasuk saya pribadi harus betul-betul berupaya memenuhi jadwal kenegaraan yang ada sebagaimana saya sampaikan tadi regularitas demokrasi yang harus kita junjung tinggi," tandasnya.
Sebelumnya, memang muncul gagasan atau wacana kekisruhan politik di pilpres ini akan memicu terganggunya stabilitas ketahanan nasional.
Untuk menjaga hal itu dan kemungkinan adanya proses pilpres berubah atau diulang, pemerintahan SBY-Boediono bisa diperpanjang selama satu tahun lagi.
Prediksi ini juga sudah pernah disampaikan oleh pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra yang menyebut ada potensi kekosongan pemerintahaan di 2014 ini.[jat]