SUJA - Partai Pesatuan Pembangunan (PPP) meminta semua pihak, termasuk calon presiden (capres) Joko Widodo- Jusuf Kalla menghormati langkah pasangan capres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang menggugat hasil pemilihan presiden (pilpres) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Romahurmuziy menilai MK merupakan lembaga hukum terakhir untuk menyelesaikan perselisihan Pilpres 2014.
“PPP berharap seluruh pihak menghormati penggunaan hak konstitusional ini, memastikan tercapainya due process of law yang fair dan bermartabat,” kata Romahurmuziy melalui pesan singkat kepada Sindonews, Sabtu (26/7/2014).
Pria yang biasa disapa Romi ini mengatakan, upaya hukum yang ditempuh oleh pasangan Prabowo-Hatta sebagai menjadi pendidikan politik yang baik kepada masyarakat. Maka itu dia berharap kualitas demokrasi di Indonesia semakin maju.
“Ini sekaligus memberikan pendidikan politik kepada rakyat atas ditempuhnya langkah-langkah advokasi dalam demokrasi konstitusional yang legal, terukur, dan mengikat,” undahnya.
Sumber: Sindonews
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Romahurmuziy menilai MK merupakan lembaga hukum terakhir untuk menyelesaikan perselisihan Pilpres 2014.
“PPP berharap seluruh pihak menghormati penggunaan hak konstitusional ini, memastikan tercapainya due process of law yang fair dan bermartabat,” kata Romahurmuziy melalui pesan singkat kepada Sindonews, Sabtu (26/7/2014).
Pria yang biasa disapa Romi ini mengatakan, upaya hukum yang ditempuh oleh pasangan Prabowo-Hatta sebagai menjadi pendidikan politik yang baik kepada masyarakat. Maka itu dia berharap kualitas demokrasi di Indonesia semakin maju.
“Ini sekaligus memberikan pendidikan politik kepada rakyat atas ditempuhnya langkah-langkah advokasi dalam demokrasi konstitusional yang legal, terukur, dan mengikat,” undahnya.
Sumber: Sindonews