Tim Prabowo-Hatta Sebut Kubu Jokowi-JK Takut Gugatan di MK

Tim Prabowo-Hatta Sebut Kubu Jokowi-JK Takut Gugatan di MK
SUJA -- Salah satu pengacara pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Elza Syarief menilai, kubu pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla saat ini sedang merasa takut dan khawatir dengan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden yang sedang diajukan pihaknya ke Mahkamah Konstitusi.

Hal tersebut disampaikan Elza menanggapi beberapa anggota tim Jokowi-JK yang mempermasalahkan kedudukan hukum atau legal standing Prabowo-Hatta untuk menggugat ke MK.

“Tidak ada masalah dengan legal standing. Mungkin mereka takut dengan permohonan kita, jadi sikapnya seperti itu. Ini kan sudah sesuai konstitusi dan hukum,” kata Elza di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (7/8/2014).

Tim Jokowi-JK mempermasalahkan kedudukan hukum Prabowo-Hatta karena capres pasangan nomor urut 1 itu sempat menarik diri dari proses pemilu presiden.

Namun, Elza membantah penarikan diri Prabowo-Hatta itu akan berdampak kepada kedudukan hukum keduanya di MK.

“Menarik diri itu apa sih, itu kan hanya sekedar walk out dari proses, menarik diri itu menolak rekapitulasi, bukan mundur dari pilpres,” ujarnya.

Sebelumnya, Tim pembela Koalisi Merah Putih mengajukan tiga permintaan kepada MK. Selain membatalkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 355 dan Nomor 356/Kpts/KPU/2014 tentang penetapan hasil suara nasional dan penetapan pasangan calon terpilih, tim Prabowo-Hatta meminta MK menetapkan perolehan suara baru sesuai dengan hasil penghitungan mereka.

Hasil penghitungan tim Prabowo-Hatta adalah 67.139.153 suara untuk Prabowo-Hatta dan 66.435.124 suara untuk Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).

Apabila MK tidak sependapat dengan permintaan itu, tim Prabowo-Hatta meminta MK memerintahkan pemungutan suara ulang di semua TPS Indonesia. Jika tetap tidak bersedia, maka MK diminta memerintahkan pemungutan suara ulang di beberapa tempat di 10 provinsi.

Sumber: Kompas