Hari Ini Kubu Prabowo-Hatta Laporkan KPU ke DKPP

Hari Ini Kubu Prabowo-Hatta Laporkan KPU ke DKPP
SUJA - Tim Hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa bakal melaporkan surat edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pembongkaran kotak suara di beberapa daerah pada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Penegasan tersebut disampaikan salah satu tim hukum Prabowo-Hatta, Sahroni saat berbincan dengan Inilah melalui sambungan telpon. Menurut Sahroni laporan tersebut bakal disampaikan ke DPPP, Senin 4 Agustus 2014 besok.

"Senin kami sekitar jam 10.00 atau jam 11.00 WIB akan kembali melaporkan ke DKPP yang kembali aktif. Untuk menerima laporan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU," kata tim hukum Prabowo-Hatta, Sahroni kepada INILAHCOM, Minggu (3/7/2014).

Dia menjelaskan laporan dugaan pelanggaran oleh KPU adalah surat edaran yang dikeluarkan terkait pembukaan kotak suara di beberapa daerah. Padahal, kata Sahroni hasil pemungutan suara pemilihan presiden pada 2014 ini sudah dibawa pihaknya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Untuk laporan besok kami tim Prabowo-Hatta kami sampaikan sama seperti terdahulu ke Bawaslu," tegas Sahroni.

Menurutnya, laporan tersebut bisa dijadikan perhatian oleh pemangku jabatan. Sebab, pelanggaran di dalam pemilu presiden dilakukan secara masif.

"Untuk bisa menjadi perhatrian para pemangku jabatan di negeri ini," papar Sahroni.

Dalam kesempatan itu, Sahroni menyebutkan laporan yang bakal disampaikan ke DKPP juga disertai dengan bukti-bukti baru, yakni adanya keterlibatan pihak KPU yang melakukan pemaksaan dalampembongkaran kotak suara tersebut.

Sayangnya dia tidak merinci siapa nama-nama yang ikut dilaporkan tim hukum Prabowo-Hatta.

"Bagian dari prosedurnya kami membawa bukti-bukti dan nama saksi. Kalau nama-nama kami engga ekspose. Kalau kami sampaikan melanggar etika. Itu melanggar privasi," tutup Sahroni.[jat]